Disanksi Demosi 1 Tahun, Bharada E Tidak Ajukan Banding
时间:2025-05-27 07:45:01 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq苹果版官网 DISWAY.ID--Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berupa demosi atau penundaan kenaikan jabatan selama 1 tahun.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan nantinya akan bertugas di pelayanan markas (Yanma) Polri selama satu tahun.
"Demosi di fungsi Yanma. Jadi dalam masa 1 tahun, yang bersangkutan ditempatkan di Tamtama Yanma Polri," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu, 22 Februari 2023.
BACA JUGA:Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri
Jenderal bintang satu itu mengungkapkan atas keputusan tersebut, Bharada E tidak mengajukan banding.
"Saudara Richard (Bharada E) menyatakan menerima (putusan)," kata Ramadhan.
Diketahui, Bharada E telah disidang pada Rabu, 22 Februari 2023 dari pukul 10.00 WIB hingga 17.51 WIB di ruang sidang Divpropam Polri, TNCC Mabes Polri lantai 1.
Sidang etik itu dipimpin oleh Kombes Sakeus Ginting dengan anggota komisi etik yaitu Kombes Imam Thobroni dan Kombes Hengky Widjaja
Delapan saksi dijadwalkan dihadirkan dalam sidang etik Bharada E. Mereka adalah Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, Iptu Januar Arifin (JA), Kombes Murbani Budi Pitono (MBP), AKP Dyah Chandrawati (DC), Ipda S, dan Ipda AM.
Namun, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Kombes MBP, Iptu JA tidak hadir dalam Sidang KKEP itu. Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf tak hadir karena belum dapat izin dari pengadilan untuk menghadiri sidang.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Terhadap Putra Pengurus GP Ansor: Didasari Aduan Dari Teman Perempuan!
Sedangkan Kombes MBP dan Iptu JA tak hadir karena sakit. Diketahui sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
猜你喜欢
- 7 Destinasi Favorit di Bali Utara, Tak Kalah Menarik dari Selatan
- Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua
- Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...
- Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
- Trump Kecewa, Sanksi Tambahan Dipersiapkan untuk Rusia
- Waktu Terbaik untuk Bercinta Menurut Islam, Benar di Malam Jumat?
- Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI
- Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID
- Rudiantara Lestarikan Tradisi 'Nanggok' Saat Lebaran