KPK Penasaran Cara BPK Tentukan K/L Dapat Predikat WTP
时间:2025-05-27 23:58:21 出处:综合阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal proses penentuan opini dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terhadap pejabat BPK RI terkait dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016."Kami mendalami dari berbagai saksi yang kami periksa bagaimana proses penentuan opini, misalnya untuk melihat perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Terkait pemeriksaan saksi yang dilakukan sampai saat ini, Febri menyatakan KPK masih mengkonfirmasi temuan-temuan atau informasi yang ada di Kemendes PDTT terkait audit yang dilakukan BPK RI.?"Karena di tahun-tahun sebelumnya itu terdapat sejumlah temuan di sana dan hasil audit itu prosesnya seperti apa," ucap Febri.
KPK pada Rabu (12/7) memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus tersebut untuk tersangka Rochmadi Saptogiri (RSG).?Tiga orang yang diperiksa itu, yakni Kasubtim 2 BPK RI Fitriyadi, Auditor BPK RI Andi Bonanganom, dan PNS pada BPK RI Sri Rahaju Pantjaningrum.
KPK telah menetapkan Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito dan Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. (ant)
猜你喜欢
- 7 Kebiasaan yang Bisa Merusak Kebahagiaan, Stop Overthinking
- Doa Ziarah Kubur saat Idul Adha 2024 Lengkap dengan Artinya
- Lewat Road Trip Edukatif, Muhamad Philosophi Bangun Kesadaran Hukum di Dunia Usaha
- 南加州大学电影艺术学院好吗?
- FOTO: Lembut dan Cair Koleksi Teranyar Armani di Milan Fashion Week
- Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?
- Terpopuler: Remaja di Jaktim Lawan Begal, Mesut Ozil Ingin Salat Jumat di Istiqlal
- Makan Mi Campur Nasi Memang Enak, Tapi Ingat Bahayanya
- Catat! Metrodata (MTDL) Bagikan Jadwal Pembagian Dividen Rp294,64 Miliar