时间:2025-06-16 06:57:33 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik adanya usulan rev quickq官网地址
JAKARTA,quickq官网地址 DISWAY.ID --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik adanya usulan revisi delapan paket undang-undang politik melalui metode omnibus law.
"Kami Kemendagri menghargai ide dari teman-teman DPR untuk melakukan revisi terhadap undang-undang sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik ya," kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis, 31 Oktober 2024.
Meski demikian, Tito mengatakan dirinya perlu melaporkan dahulu usulan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik via Omnibus Law kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Eks Pimpinan Datangi KPK, Minta Segera Bereskan Perkara yang Seret Keluarga Jokowi
BACA JUGA:Penerbangan Perdana Rute Makassar-Wakatobi Resmi Beroperasi
"Tapi dari pemerintah, saya selaku Kemendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada Bapak Presiden, kemudian saya biasanya nanti melakukan rapat di tingkat antarkementerian/lembaga yang terkait," ujarnya.
"Kita rapat dulu, kita bahas dan biasanya kita undang juga nanti ahli, dari ahli ahli tata negara, pemerhati khusus politik, setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa kita minta rapat terbatas," tegas Tito.
Ia menekankan, hasil kajian tersebut akan memastikan apakah memilih opsi revisi undang-undang politik dengan metode Omnibus Law atau tidak.
Menurutnya, pemerintah masih membuka opsi-opsi lain, seperti revisi terbatas terkait Undang-Undang Politik.
"Biasanya nanti akan dilakukan rapat di tingkat antar kementerian lembaga yang terkait apakah perlu revisi atau tidak, di mana, kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi dan itu nanti akan kita sampaikan hasil dari pemerintah ini kepada DPR di rapat berikutnya," pungkas Tito.
BACA JUGA:Menko PMK: Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian untuk Selesaikan Masalah Stunting
BACA JUGA:Menko Infrastruktur Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta ke Surabaya Masih Dalam Fase Kajian
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempertimbangkan merevisi 8 undang-undang yang terkait sistem politik dan pemilu menggunakan metode omnibus law.
Kedelapan UU itu meliputi UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Lalu, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Soal Usulan Prabowo Agar Gubernur Dipilih Langsung Oleh DPRD, Begini Tanggapan KPU2025-06-16 06:47
Ini Dia Balasan Habib Rizieq ke Novianto2025-06-16 06:34
Wisata di Turkmenistan, Negara yang Paling Jarang Dijelajahi di Asia2025-06-16 06:32
Hentikan 36 Perkara, KPK Buka 51 Penyelidikan Baru2025-06-16 06:12
Siap Sukseskan IIHF 2025, LPPOM Dukung BPJPH Wujudkan Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia2025-06-16 05:36
FOTO: Pesona Kota Tua 'Al2025-06-16 05:32
Duh...! Mas Anies Baswedan Sampaikan Kabar Mengejutkan, Pekan Ini Dirinya Bakal...2025-06-16 05:15
Salah Kaprah Soal Ginjal, Banyak Minum Bisa Detoks Racun?2025-06-16 04:48
Eks Pimpinan Datangi KPK, Minta Segera Bereskan Perkara yang Seret Keluarga Jokowi2025-06-16 04:24
Terseret Skandal Jiwasraya, Taipan Tan Kian Buka Suara2025-06-16 04:14
Papa Novanto Segera Huni Lapas Sukamiskin2025-06-16 06:22
Jokowi Kasih Sinyal BBM Naik 1 Juni 2024, Pertamina: Masih Kami Review2025-06-16 06:09
Daftar 3 Bandara Kembali Berstatus Internasional di Indonesia2025-06-16 05:28
Diplomasi Dagang Melaju, Indonesia dan EAEU Siap Teken FTA2025-06-16 05:08
Libur Pilkada 2024 Berapa Hari? Cek Ketentuannya di Sini2025-06-16 04:51
Sasar Generasi Muda, Begini Cara Unik BNI Jaring Nasabah Baru2025-06-16 04:49
Pramugari Beri Saran 2 Minuman yang Tak Boleh Dikonsumsi di Pesawat2025-06-16 04:39
Presiden Jokowi Sempat Mampir ke Dapur Umum Baznas di Ile Ape NTT2025-06-16 04:30
Demi iPhone 16, Apple Tawarkan Proposal Investasi Rp 1,58 Triliun2025-06-16 04:19
FOTO: Mencicipi Burger 'Trump' di Texas2025-06-16 04:11