时间:2025-06-15 11:56:00 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin berharap apabila DPR menggunakan hak angket h quickq官网下载地址苹果
JAKARTA,quickq官网下载地址苹果 DISWAY.ID- Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin berharap apabila DPR menggunakan hak angket hanya untuk mengusut kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tidak sampai pada pemakzulan Presiden.
"Tentu saja saya tidak tahu itu ya, itu urusannya DPR. Dan saya harapkan tidak sejauh itu, tidak sampai ke sana (pemakzulan Presiden),” kata Maruf pada Jumat, 8 Maret 2024.
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah mengawal proses transisi pemerintahan agar berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sebagaimana pada pemilu-pemilu sebelumnya.
BACA JUGA:Cek Cara Daftar Mudik Gratis Perumnas Terbaru Maret 2024, Isi Formulir Online Lewat Link Ini!
BACA JUGA:Kacau! Al Nassr Takluk di Kandang dari Tim Peringkat 13 Liga Arab Saudi, Cristiano Ronaldo Buang-buang Peluang
“Kita harapkan seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja, tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Saya kira kita inginnya begitu, jadi aman-aman saja,” harapnya.
Menurutnya, hak angket merupakan salah satu hak istimewa DPR sebagai lembaga legislatif.
Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah tak punya domain soal hak angket dan menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada DPR.
BACA JUGA:Cuma Download Aplikasi, Warga Tangerang Bisa Langsung Ikut Mudik Gratis Naik Bus!
BACA JUGA:Angka Digital
"Saya kira nanti apa yang mau dilakukan atau yang tidak dilakukan, itu ada di DPR sana. Karena itu, pemerintah nggak ikut melibatkan diri soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR," ungkap dia.
Sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan pemilu 2024.
Usulan tersebut didukung oleh partai koalisi pengusung pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
Pada rapat paripurna pembukaan masa sidang, Selasa, 5 Maret 2024 lalu, 3 anggota DPR RI yakni, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP mendorong agar DPR mengunakan hak angket.
Ratusan Ribu Personel Diterjunkan Kapolri dalam Operasi Ketupat 20232025-06-15 11:39
Kartini Dikenang Lewat Dua Museum, Apa Perbedaannya?2025-06-15 11:19
Jokowi Sentil Gubernur Bali Soal Baliho Ganjar2025-06-15 11:17
美行思远&奕肆公益2025-06-15 10:49
Kasus Korupsi BTS Disorot Anies Baswedan: Bukti Hukum Tidak Pandang Kawan2025-06-15 10:36
Firli Bahuri Belum Konfirmasi, Padahal Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Besok,2025-06-15 10:17
Donasi untuk Rahma Penderita Penyakit Tulang Langka lewat Berbuatbaik2025-06-15 09:58
Waspada Bahaya Sindrom Patah Hati, Bisa Bikin Gagal Jantung2025-06-15 09:53
Kabar Baik Buat PNS! Gaji ke2025-06-15 09:48
Mooryati Soedibyo, Sang 'Empu Jamu' yang Telah Berpulang2025-06-15 09:33
WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek2025-06-15 11:44
Alex Tirta Bakal Diperiksa, Ini yang Bakal Ditanyakan Penyidik2025-06-15 11:44
Awas, 5 Kebiasaan Sehari2025-06-15 11:24
Bos Alexis Diperiksa Hari Ini Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK2025-06-15 11:10
Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya2025-06-15 11:01
Ganti Kue Lebaran dengan 5 Camilan Penurun Berat Badan Ini2025-06-15 10:36
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Cek Cara Daftarnya2025-06-15 10:21
Tren Tabungan Pernikahan, Nabung Bareng Pacar dalam Jumlah Besar2025-06-15 10:09
Kemenhub Kembali Adakan Mudik Motor Gratis Tahun Ini, Kuota 10.440 Kendaraan, Cek Persyratannya2025-06-15 09:53
美行思远&奕肆公益2025-06-15 09:26