时间:2025-06-16 02:42:42 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten perhotelan, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) berencana melakukan pe quickq快区加速器官网
Emiten perhotelan, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau right issuedalam jumlah sebanyak-banyaknya 3.600.000.000 saham baru atau sebesar maksimum 17,48% dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan.
BUVA akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 22 Juli untuk meminta persetujuan sehubungan dengan rencana ini. Adapun PMHMETD akan dilaksanakan dengan jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.
Baca Juga: Emiten Kertas Fajar Surya (FASW) Bidik Dana Segar Rp3,49 Triliun Lewat Right Issue
Manajemen BUVA dalam prospektus menyatakan bahwa PMHMETD dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga memberikan Perseroan tambahan dana untuk mendukung kinerja ke depannya.
Seluruh dana bersih yang diperoleh dari PMHMETD, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan dan entitas anaknya untuk pengembangan usaha atau untuk melunasi kewajiban Perseroan.
"Apabila sebagian atau seluruh dana hasil PMHMETD ini digunakan untuk transaksi yang merupakan transaksi material, transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan menurut peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia, Perseroan akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana relevan," tambah manajemen.
Baca Juga: Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
Manajemen mengingatkan, bagi pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu yang dimiliki olehnya dalam PMHMETD, maka kepemilikannya akan terkena dilusi dengan persentase maksimum sebesar 14,88% dari jumlah kepemilikan sahamnya di Perseroan.
"Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar manajemen.
110 Juta Orang Bergerak Selama Perjalanan Libur Nataru, Pengendara Wajib Utamakan Keselamatan2025-06-16 02:09
Investor Wajib Lirik, RUPTL Baru PLN Tak Hanya Hijau tapi Padat Ketenagakerjaan2025-06-16 02:07
Emiten Asuransi Malacca (MTWI) Kucurkan Dividen Rp15,10 Miliar, Cair Bulan Depan!2025-06-16 01:54
Bisa Picu Masalah, 7 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Minum Air Kelapa2025-06-16 01:50
Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya2025-06-16 01:49
Rutan Sigli Aceh Dibakar Gerombolan Narapidana2025-06-16 01:45
Bisa Picu Masalah, 7 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Minum Air Kelapa2025-06-16 01:37
Hadiri Peluncuran Buku Tetralogi Transformasi AHY, Puan Maharani Beri Pujian2025-06-16 01:09
Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten2025-06-16 00:41
Foto Perdana Ibu Negara Melania Trump Dikritik Mirip Pesulap Freelance2025-06-16 00:05
Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja2025-06-16 02:34
Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik2025-06-16 01:31
Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Tour Of Kemala Banyuwangi 20232025-06-16 01:22
Mobil Listrik Sepanjang Januari2025-06-16 01:02
Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina2025-06-16 00:45
Mobil Hybrid Diusulkan Bebas Gage, Bambang Soesatyo Dorong Gubernur Bertindak2025-06-16 00:44
Cak Imin Minta Pemeriksaannya di KPK Ditunda, Akui Telah terima Surat Pemanggilan2025-06-16 00:27
Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 20252025-06-16 00:25
JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!2025-06-16 00:19
Presiden Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu2025-06-16 00:06