Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset
JAKARTA,quickq官网苹果下载 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittiipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Alzaytun, Panji Gumilang pada Kamis, 9 November 2023.
Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes Dedeo mengatakan Panji diperiksa sekitar 5 jam terkait kasus TTPU serta penyimpangan pengelolaan aset.
"Kurang lebih pemeriksaan selama 5 jam dengan 55 pertanyaan," kata Kombes Robertus saat dikonfirmasi, Rabu, 10 November 2023.
BACA JUGA:Muhammad Husein Gaza Ikut Komentari Ustad Buya Arrazzy di Podcast Deddy Corbuzier: Keren, Lebih Keren Lagi Kalau Ditolak Dari Awal
BACA JUGA:Bocoran Jadwal Rakor PMJ dan KPK Bahas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
Robertus mengatakan pemeriksaan ini baru sebagai tahap awal penyidikan setelah Panji ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara masih pemeriksaan awal yang bersangkutan sebagai tersangka, masih seputar peran yang bersangkutan terkait penyimpangan dalam pengelolaan aset yayasan," jelasnya.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA:KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes: Sudah Ada Tersangka
BACA JUGA:Kesakian Bang Onim Ungkap Kondisi Evakuasi Warga Sipil Palestina di Gaza: Kita Ditarget, Dibombardir Seperti Hujan
Bareskrim Polri menyebut ada aliran dana sebesar Rp 1.1 triliun dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Kalau kita lihat in-outnya dari transaksi TPPU kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp 1.1 triliun," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 2 November 2023.
Whisnu menjelaskan, angka itu didapat usai pihaknya menelusuri aset dan transaksi bank yang dilakukan oleh Panji Gumilang di 144 rekening.
Dari jumlah tersebut, 14 Rekening di antaranya berisi uang Rp 200 miliar yang saat ini telah dibekukan penyidik.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Kasus Korupsi Graha Telkom Sigma, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka
- ·Rekomendasi 7 Makanan Rendah Gula untuk Penderita Kencing Manis
- ·FOTO: RS di New York Lakukan Transplantasi Paru dengan Bantuan Robot
- ·FOTO: Dermaga Wisata Baru, Daya Tarik Kota Selancar di El Salvador
- ·Harga Emas Naik, Didorong Data Ekonomi dan Ketidakpastian Tarif AS
- ·Wapres Gibran Prioritaskan Logistik untuk Warga Korban Banjir di Pondok Gede Permai
- ·FOTO: Bebas Lepas di Vang Vieng, Kampung Backpacker Laos
- ·FOTO: Semangat Inklusivitas di Perayaan Hari Disabilitas Internasional
- ·萨凡纳艺术与设计学院研究生有什么专业选择?
- ·Dicecar Soal Volatilitas Transaksi, Manajemen Barito Pacific (BRPT) Beri Penjelasan ke BEI
- ·Viral di TikTok, MRT Singapura Lewat Stasiun Kranji tapi Bukan Bekasi
- ·Living Asia Resort & Spa Lombok untuk Relaksasi Otak dan Tubuh
- ·Tren Sleep Tourism Menjamur, Bisa Tidur Pulas Saat Liburan
- ·FOTO: Dermaga Wisata Baru, Daya Tarik Kota Selancar di El Salvador
- ·Ada Potensi Monopoli, Google hingga Facebook Jadi Sasaran Kebijakan Pajak Baru di Jerman
- ·5 Bahan untuk Menghapus Tinta Ungu di Jari, Bisa Hilang dengan Cepat
- ·FOTO: Semangat Inklusivitas di Perayaan Hari Disabilitas Internasional
- ·Resistensi Antibiotik, Ancaman Silent Pandemi yang Mengerikan
- ·Viral Maskapai Delta AS Usir Penumpang yang Gunakan Vape
- ·KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL