您的当前位置:首页 > 时尚 > Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik 正文
时间:2025-05-25 10:22:51 来源:网络整理 编辑:时尚
SuaraJakarta.id - Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa dugaan pelanggaran etik Hakim Agung Gazalba quickq加速器下载地址
SuaraJakarta.id - Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa dugaan pelanggaran etik Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"KY mendukung proses penegakan hukum yang berjalan di KPK,quickq加速器下载地址 dan KY akan mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai domain KY, yaitu penegakan etika dan pedoman perilaku hakim," kata anggota KY Binziad Kadafi saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Selain Gazalba Saleh, KPK pada Senin (28/11) juga mengumumkan dua tersangka lainnya, yakni Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana dan asisten GS serta Redhy Novarisza (RN) selaku staf GS. Ketiganya merupakan pihak penerima dalam kasus itu,
"Langkah ini tentu saja dapat dilakukan bekerja sama dengan KPK, terutama berupa sharinginformasi maupun penyediaan ruang bagi KY untuk melakukan pemeriksaan," kata Binziad.
Baca Juga:Kabar Kabareskrim Diduga Terima Setoran Tambang Ilegal, KPK Ngaku Belum Dapat Laporan
Adapun kasus yang menjerat Gazalba Saleh merupakan pengembangan dari kasus dugaan yang sebelumnya menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Karena itu, kata dia, KY juga sudah melakukan rangkaian pemeriksaan etik terhadap Sudrajad Dimyati dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP).
"Dengan pengumuman tersangka ini yang dilakukan oleh KPK sebelumnya pada akhir November 2022 dan juga penetapan tersangka sebelumnya, maka kami bisa katakan bahwa subjek dari pemeriksaan etik oleh KY menjadi empat orang, yaitu tersangka ETP, SD, PN, dan GS di mana dua di antara empat tersangka itu adalah Hakim Agung dan dua yang lainnya adalah Hakim Yustisial di MA," ungkap Binziad.
Selain itu, KY juga telah memeriksa beberapa pihak yang disangkakan sebagai pemberi suap maupun beberapa pihak yang disangkakan sebagai perantara suap dalam hal ini advokat maupun beberapa pegawai MA.
Lebih lanjut, kata dia, KY juga meyakini KPK mampu membersihkan persoalan korupsi di sektor peradilan, baik melalui pencegahan maupun penindakan.
Baca Juga:Resmi Ditahan, KPK Berharap Praperadilan Hakim Agung Gazalba Ditolak
"Apabila KPK terus berfokus pada 'judicial corruption', kami merasa banyak hal yang bisa dilakukan KPK untuk membersihkan peradilan kita melalui kewenangan baik penindakannya maupun juga pencegahan," ujarnya.
Sebelumnya SelanjutnyaBoy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo2025-05-25 10:03
Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik2025-05-25 09:43
5 Makanan untuk Meningkatkan Kualitas Sel Telur Wanita2025-05-25 09:24
Anies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap2025-05-25 09:18
RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi2025-05-25 09:12
FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand2025-05-25 08:50
Turis di Venesia Akan Bisa Cicipi Rasa Kopi dari Air Kanal2025-05-25 08:31
Prabowo Minta Geber 18 Proyek Hilirisasi Rp733 Triliun! Bahlil: Mulai Juni2025-05-25 08:05
Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas2025-05-25 07:58
Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!2025-05-25 07:44
Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 32025-05-25 10:22
Laga Panas Persija Vs Persib Dijaga 15 Ribu Personel Gabungan2025-05-25 10:08
FOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga Robot2025-05-25 09:41
Viral Pendaki Gunung Gede2025-05-25 09:08
Anies Tiba2025-05-25 08:39
6 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut Kosong2025-05-25 08:36
Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba2025-05-25 08:35
Bukan Bisulan, Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Setiap Hari?2025-05-25 08:15
Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M2025-05-25 08:03
Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba2025-05-25 08:00