您的当前位置:首页 > 百科 > Sampah di Kota Depok Sudah Overload 正文
时间:2025-05-25 10:26:19 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Sampah warga Kota Depok, Jawa Barat, yang dibuang di Unit Pelaksanaan Tekni quickq客服怎么联系
Sampah warga Kota Depok, Jawa Barat, yang dibuang di Unit Pelaksanaan Teknis Tempat Pembuangan Akhir (UPT TPA) Cipayung mencapai 850-900 ton per hari mengingat kondisi tempat pembuangan sampah itu sudah overload.
"Ada penambahan pembuangan sampah ke TPA Cipayung dari 700-800 ton per hari kini naik sebesar 850-900 ton per hari. Kenaikan itu dilihat dari selama Januari hingga Desember 2018 rata-rata sampah per harinya dibuang di TPA Cipayunh," kata Kepala UPT TPA Cipayung, Ardan dilansir dari Antara, Senin (11/2/2019).
Ardan menjelaskan, kenaikan pembuangan sampah ke TPA Cipayung karena faktor pertumbuhan penduduk Kota Depok, sehingga produksi sampah bertambah di Kota Sejuta Maulid tersebut.
Dikatakannya, indikator meningkat volume sampah dilihat dari jumlah penduduk. Sebab itu, satu orang menghasilkan sampah sebanyak 0,6 kilogram.
"Sebanyak 0,6 kilogram sampah untuk satu orang lalu dikalikan jumlah penduduk Kota Depok sekitar 2 juta jiwa. Belum lagi sampah yang bukan dari warga lainya," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) menyoroti masalah penanganan sampah di Kota Depok yang dinilai masih belum tertata rapi.
"Di Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 ada ditegaskan soal tempat pembuangan akhir sampah, Depok belum rapi di situ. Kita sedang bina," kata Menteri LHK, Siti Nurbaya usai acara dialog dengan masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Beji Depok, Minggu (10/2).
Menteri mengungkapkan, Kota Depok menghasilkan sampah rumah tangga sebanyak 1.320 ton sehari, namun yang mampu ditangani oleh kota yang dipimpin oleh Idris Abdul Somad baru 740 ton.
Sisa 580 ton sampah rumah tangga tersebut tercecer di berbagai tempat yang bukan merupakan tempat pembuangan sampah. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kata menteri, Kota Depok masih menyalahi beberapa hal aturan.
Kenali Tanda Awal Serangan Jantung Seperti yang Dialami Ricky Siahaan2025-05-25 10:23
Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 20232025-05-25 10:17
Cegah Banjir Saat Hujan Lebat, Pemkot Jaktim Bangun Enam Saluran Penghubung2025-05-25 09:53
Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Usaha Kecil Menengah dan Rasio Kewirausahaan2025-05-25 09:43
Wow Banget! Jadi Saksi Kasus Penyebaran Hoax, Amien Rais Didampingi 300 Pengacara2025-05-25 09:37
RI Jajaki Peluang Kerja Sama dengan BRICS Terkait Transisi Energi2025-05-25 08:51
Terjadi Saat Siswa Main Hujan, Begini Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Tewaskan 3 Orang2025-05-25 08:19
Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal2025-05-25 07:56
Mengenal Makna Tersembunyi dari Telur Paskah2025-05-25 07:55
RI Jajaki Peluang Kerja Sama dengan BRICS Terkait Transisi Energi2025-05-25 07:48
Turis Ini Diselamatkan 2 Kali di Gunung Fuji Gegara Ponsel Ketinggalan2025-05-25 09:59
Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini2025-05-25 09:54
Sabai Sabai dan Hidup yang Tak Perlu Terburu2025-05-25 09:50
Ikuti Tren TikTok, Orang Tua Ini Beri Nama Anaknya 'Demure'2025-05-25 09:31
Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?2025-05-25 09:28
Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun2025-05-25 09:03
Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Honda Beat Dalam Gang di Kalideres Jakarta Barat2025-05-25 08:50
Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Honda Beat Dalam Gang di Kalideres Jakarta Barat2025-05-25 08:28
Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual2025-05-25 08:14
Tol BSD Tangsel Banjir, Pengelola: Curah Hujan Tinggi2025-05-25 08:09