Ricky Ham Pegawak Korupsi dan Terima Suap Rp24,5 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) dan tiga pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut tiga tersangka lainnya dari pihak swasta selaku pemberi suap adalah Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP), dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).
Terkait dengan konstruksi perkara, Karyoto menjelaskan SP, JPP dan MT adalah kontraktor yang ingin mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan tersebut, mereka melakukan pendekatan dengan Ricky yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah pada periode 2013-2018 dan periode 2018-2023.
Dalam pendekatan itu, KPK menduga ada penawaran dari SP, JPP dan MT pada Ricky. Di antaranya, mereka akan memberikan sejumlah uang apabila Ricky bersedia untuk langsung memenangkan dalam pengerjaan beberapa paket pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Kemudian, Ricky bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan tiga tersangka itu dengan memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Mamberamo Tengah untuk mengondisikan proyek-proyek bernilai anggaran besar agar diberi khusus pada SP, JPP, dan MT.
JPP diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar. Di antaranya, proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Lalu, SP diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar dan MT diduga mendapatkan 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.
"Realisasi pemberian uang pada RHP dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaan RHP," ucap Karyoto.
Adapun besaran uang yang diberikan oleh SP, JPP, dan MT kepada pada Ricky sekitar Rp24,5 miliar. Tidak hanya itu, KPK juga menduga RHP menerima uang dari beberapa pihak lainnya yang jumlahnya masih terus didalami pada penyidikan.
(责任编辑:休闲)
- ·南加州大学电影学院怎么样?
- ·Haidar: Partisipasi Publik Tak Boleh Sekadar Formalitas
- ·Jalur Pendakian Gunung Prau via Patak Banteng dan Fasilitas Basecamp
- ·BPOM Usul Ketamin Masuk Golongan Psikotropika
- ·KPU Konsultasi ke DPR Terkait PKPU 10/2023
- ·Intiland Resmi Gandeng ION Network untuk Bangun Data Center di Surabaya
- ·Potensi Pertumbuhan Emas di 2025: Tinjauan Pasar dengan Broker Octa
- ·Sayuran yang Membuat Asam Lambung Naik, Hati
- ·4 Menu Sarapan di Zona Biru, Bisa Bikin Kamu Panjang Umur
- ·Kolaborasi Lintas Sektor Sangat Penting untuk Perkuat Partisipasi Ekonomi Perempuan
- ·Berpuasa dalam Keadaan Junub, Bagaimana Hukumnya?
- ·Prabowo Resmi Teken PP Soal Perlindungan Anak di Media Sosial
- ·Askrindo dan Alfamart Luncurkan Perlindungan Usaha untuk 10.000 UMKM, Total Klaim Rp50 Miliar
- ·Jangan Berlebihan, Ini 3 Efek Samping Makan Salak
- ·Menyelami Rumah Nemo, Destinasi Wisata Baru di Sabang Aceh
- ·Penuh Risiko, Menko Airlangga Ungkap Potensi Indonesia Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
- ·Intiland Resmi Gandeng ION Network untuk Bangun Data Center di Surabaya
- ·Data Perbandingan YU7 dan Tesla Model Y, di Atas Kertas Unggul Xiaomi
- ·利兹音乐学院怎样?
- ·Chery Lebih Pilih Pasar Mobil Hybrid di Indonesia