Pungutan Turis Asing di Bali Tembus Rp211 M, Uangnya Buat Apa?
Dana yang terkumpul dari pungutan turis asing atau wisatawan asing (PWA) yang masuk ke Balisejak pertama kali diterapkan, telah mencapai Rp211,8 miliar.
Lewat Peraturan Daerah (Perda) Bali, Nomor 6, Tahun 2023, aturan pungutan pajak turis asing yang masuk Bali pertama kali diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Tiap satu orang turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata dikenai biaya Rp150 ribu.
"Hingga saat ini dana yang telah terkumpul dari PWA telah mencapai Rp 211,8 miliar," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan 80 hingga 90 persen pembayaran dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali, ini artinya sosialisasi kita sebenarnya sudah cukup berhasil," ujarnya.
Pemayun menambahkan, belum optimalnya realisasi PWA antara lain disebabkan tidak adanya alat auto scanner gate di areal Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan jajarannya juga terus melakukan evaluasi hingga memandang perlu adanya revisi Perda Nomor 6, Tahun 2023.
"Pemprov Bali saat ini tengah mempersiapkan materi terkait usulan perubahan tersebut," ucap Pemayun.
Selain itu, Dispar Bali juga melakukan pengecekan PWA di Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (4/9). Pengecekan itu dipimpin Pemayun dan melibatkan Satpol PP Pariwisata, Badan Kesbangpol, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, organisasi kepariwisataan seperti HPI dan ASITA.
Pemayun menyebutkan, bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pungutan sekaligus mengevaluasi efektivitas kebijakan. Sebelumnya, Dispar Bali telah turun melakukan pengecekan ke sejumlah DTW populer seperti Uluwatu, Goa Gajah, Tirta Empul dan Penglipuran.
"Hari ini kita turun ke Ulun Danu Beratan, melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan apakah wisatawan asing yang berkunjung telah membayar. Yang belum membayar, kita dorong untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi portal lovebali," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Daya Tarik Wisata (PDTW) Ulun Danu Beratan I Wayan Mustika menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan PWA.
"Kami mendukung program ini sepanjang diterapkan secara profesional dan hasilnya nanti dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata Bali," kata Mustika.
Mustika juga menyampaikan, DTW Ulun Danu Beratan merupakan salah satu objek wisata unggulan di wilayah Kabupaten Tabanan. Saat high season seperti pada bulan Juli-Agustus, jumlah kunjungan turis asing mencapai 3.000 orang. "Bulan ini mulai turun, sekarang tercatat 2.000 orang," tuturnya.
Lalu, ke mana mengalir uang pajak turis asing yang masuk Bali itu? Setoran pajak turis asing bakal masuk ke kantong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali. Dana dari pajak turis asing ini akan dipakai untuk pembangunan dan perlindungan adat istiadat, budaya, dan kearifan lokal Pulau Dewata.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra juga sempat mengatakan bahwa dana dari pungutan turis asing akan dipakai untuk pengelolaan sampah di daerah tersebut.
(kdf/wiw)(责任编辑:娱乐)
Tips Olahraga buat Wanita 40 Tahun ke Atas, Menopause Bukan Halangan
Nah Lho, Kantornya Anies Disatroni KPK, Ada Apa Ini???
Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi
Bali Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik Kedua Dunia versi Tripadvisor
3 Cara Alami Mengatasi Osteoporosis, Lebih Bugar Tanpa Masalah Tulang
- Diserbu Tren Cashless, Jepang Buka Suara Soal Wacana Yen Digital
- Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
- Ivanka Tampil Elegan dengan Setelan Hijau Dior di Pelantikan Trump
- Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
- Bahaya! 5 Kombinasi Makanan Ini Bisa Bikin Berat Badan Naik
- Ekspansi Bisnis, Daewoong Akuisisi Alam Kulkul Boutique Resort di Bali
- Prabowo Yakin Menang karena Banyak Belajar dari Jokowi
- FOTO: Berburu Jeruk Imlek, Buah 'Pembawa Mujur' Warga Tionghoa
-
Polisi Nemplok di Mobilio Cabut Laporan, Kasus Pun Berakhir Damai
Warta Ekonomi, Jakarta - Bripka Eka Setiawan (37) anggota Satlantas Polsek Pasar Minggu, Jakarta Sel ...[详细]
-
BIN Gelar Rapid Test Massal di Pasar Ciawi, 5 Dinyatakan Reaktif
Warta Ekonomi, Bogor - Rapid dan swab test massal digelar di kawasan Pasar Ciawi, Kabupaten Bogor, p ...[详细]
-
Apakah Makan Nasi Bisa Bikin Perut Jadi Buncit?
Jakarta, CNN Indonesia-- Nasi menjadi makanan pokok bagi banyak penduduk dunia, menurut US Rice Fede ...[详细]
-
Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
Daftar Isi 1. Mainan anak ...[详细]
-
Ibu Kota Pindah Ke kaltim, Ini Reaksi Gubernur Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuka suara terkait pemindahan Ibu K ...[详细]
-
Daftar Isi 1. Jakarta ...[详细]
-
Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan
JAKARTA, DISWAY.ID- Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe akan kembali menjalani sidang di Pengadila ...[详细]
-
Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
Warta Ekonomi, Jakarta - Eks Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo, dipanggil penyidik Komisi ...[详细]
-
Apakah Ada Sayuran yang Tidak Mengandung Gula? Ini Penjelasannya
Daftar Isi 1. Bayam ...[详细]
-
OTT Bupati Talaud: Ada Uang Rp500 Juta dan Berlian
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang dan uang den ...[详细]
Kiprah 10 Tahun Kementerian PUPR: Percepatan Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
Tren Star Bathing, Wisata 'Bermandikan Bintang' yang Menenangkan
- Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi
- BPOM Sebut Berbahaya, Apa Itu Obat Setelan?
- Awas Langgar Aturan Soal Covid
- 3 Mahasiswa UB Lolos Program AEF 2025 di Malaysia
- Singapura Rilis Program Biometrik, Masuk Bandara Changi Tanpa Paspor
- Cuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem Ini
- Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV