Hari Anak Nasional 2024: Sejarah, Tema, Logo, dan Maknanya
JAKARTA,quickq苹果版怎么用 DISWAY.ID --Dalam waktu dekat, masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Anak Nasional ke-40 2024.
Hari Anak Nasional 2024 meruupakan peringatan rutin untuk memberikan apresiasi perjuangan dan hak atas anak-anak di Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.44/1984 Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
BACA JUGA:Kapan Hari Anak Nasional 2024? Catat Tanggalnya di Sini
Penetapan HAN juga bersamaan dengan pengesahan Undang-Undang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979 yang diteken oleh Presiden Soeharto.
Setiap tahunnya, peringatan HAN dimeriahkan dengan logo dan tema menarik yang diusung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI).
Berikut iformasi lengkap terkait Hari Anak Nasional ke-40 2024.
Sejarah Hari Anak Nasional
Peringatan Hari Anak Nasional ditandai dengan disahkannya Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Dengan adanya peringatan ini, pemerintah terus berupada meningkatkan kesejahteraan anak dan mengoptimalkannya dengan mendorong kepedulian semua pihak.
BACA JUGA:Peringati Hari Anak Nasional 2024, YKI Ingatkan Peran Dukungan Suportif pada Kanker Anak
Undang-undang tersebut disahkan dengan mempertimbangkan bahwa anak merupakan potensi dan penerus cita-cita bangsa.
Semakin baik kualitas anak di Indonesia, maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa.
Dasar tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden(Keppres) No. 44/1984 yang menetapkan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli, yaitu tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anakpada 23 Juli 1979.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:焦点)
- Uni Eropa Sinyalkan Akhir Siklus Pemangkasan Suku Bunga, Inflasi Diperkirakan Stabil di 2%
- Wajib Coba, 10 Makanan Khas Kalimantan Timur Daerah Sekitar IKN
- Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
- CCTV dan Sarapan Gratis, Anggota DPRD DKI Bang Lukman Sayangkan Program Pram
- Diguncang Gempa 20 Ribu Kali, Tempat Wisata Terbesar Islandia Ditutup
- PHK Merebak, AXA Mandiri Malah Bidik Pasar Mikro
- Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg
- Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
- Rupiah Melemah, Pertamina Masih Tahan Harga BBM Juni, Pertamax Rp12.950 Per Liter
- Semangat Kebangkitan Nasional: Dari Semangat Budi Utomo ke Pengembangan Pusat Keunggulan AI
- NYALANG: Berjalan Menemani Temaram
- Pamit Nonton Lenong, Pria di Tangsel Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Manusia dan Kobra Hidup Berdampingan di Desa Ini, Tertarik Berkunjung?
- Anggota DPRD DKI Ingatkan Perusahaan Bayar Upah yang Layak Bagi Buruh
- Mengenal Manfaat Kayu Manis untuk Ginjal
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
- NYALANG: Semangat Merdeka dan Jejak Pengadu Nasib
- Momen SYL Temu Kangen dan Cipika Cipiki dengan Istri hingga Cucu di Ruang Sidang
- Masyarakat Ijen Sesalkan Aksi Premanisme yang Sebabkan Kekacauan di Kaligedang