Kapan Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Pengadilan, Begini Perkiraan Mabes Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemberian sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo sebagai anggota polisi merupakan langkah tegas dan komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus penembakan Brigadir J.
"Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu," kata Dedi di Jakarta, Kamis.
Menurut jenderal bintang dua itu, sejak awal Polri telah menggaungkan komitmen tersebut, dengan ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo sebagai ketegasan bahwa putusan tersebut sifatnya final dan mengikat.
Dedi pun menyinggung hasil survei Charta Politika terkait keinginan publik agar Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian.
Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Sehingga disimpulkan mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Menurut Dedi, ke depannya tim khusus dan inspektorat khusus terus fokus sampai saat ini fokus menuntaskan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana (Pasal 340) sidang kode etik dan berkas perkara pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini," kata Dedi.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melimpahkan kembali berkas perkara tahap I lima tersangka penembakan Brigadir J pada Rabu (14/9).
Begitu juga dengan berkas perkara tujuh tersangka obstruction of justice telah dilimpahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung pada Kamis (15/9).
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumeda mengatakan berkas perkara kedua kasus tersebut masih dalam proses penelitian berkas.
"Yang jelas teman penyidik dan penuntut umum sampai saat ini masih melakukan koordinasi secara intensif komunikasi bagaimana menyelesaikan perkara ini secara cepat dan baik ketika di pengadilan," kata Ketut.
(责任编辑:焦点)
- ·VIDEO: Melihat Kemegahan Dua Menara Baru di Kairo Usai Renovasi
- ·Pegawai Krakatau Steel Diciduk Densus, Menteri BUMN Bilang...
- ·Bursa Asia Kompak Menguat, Peringatan The Fed Jadi Sorotan Investor Global
- ·Jadwal Peningkatan Kendaraan Diungkap Kepolisian, Catat Tanggalnya
- ·Resep Coto Makassar Asli, Hidangan Kaya Rempah yang Nikmat
- ·Sidang Narkoba Dody Prawiranegara Mulai Digelar di PN Jakbar
- ·北京大兴国际机场迎来首飞,实力告诉你建筑黑科技有多厉害!
- ·推荐:园林专业英国留学学校
- ·Cek Kesehatan di RSPAD, Jantung dan Saraf Lukas Enembe Diperiksa
- ·Polisi Angkut 2 Oknum BNN yang Diduga Edarkan Sabu
- ·日本武藏野美术大学中国留学生多吗?
- ·Kena Hoax Sakit Corona, Anies Baswedan Sehat dan Beli Nasgor Kambing
- ·Anies Diteriaki Gagal dari Sana
- ·日本美术学院大汇总
- ·Viral di TikTok, MRT Singapura Lewat Stasiun Kranji tapi Bukan Bekasi
- ·美术生要不要出国留学?
- ·Kakek Berusia 110 Tahun Jadi Pria Tertua di Jepang
- ·Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Hampir Sentuh US$110.000
- ·英国插画比较好的学校有哪些?
- ·Kena Hoax Sakit Corona, Anies Baswedan Sehat dan Beli Nasgor Kambing