您的当前位置:首页 > 时尚 > YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016 正文
时间:2025-06-07 04:50:30 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- YLBHI singgung laporan kekayaan KabareskrimKomjen Agus Andrianto janggal, di man quickq官方版
JAKARTA,quickq官方版 DISWAY.ID- YLBHI singgung laporan kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto janggal, di mana laporan terakhir 2016 lalu.
Menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), kejanggalan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dari tahun pelaporannya.
Menurut YLBHI, LHKPN dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terakhir pada tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 1.6 miliar.
BACA JUGA:Peringatan Tegas Imam Besar Masjid Istiqlal pada Parpol: Singgung Aturan Undang-undang
BACA JUGA:Ternyata Seperi Ini Kriteria Akun Gmail yang Akan Dihapus Google, Jangan-jangan Akunmu!
“LHKPN Jenderal Janggal? Harta kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut mendapat sorotan,” tulis akun Instagram @yayasanlbhindonesia, Senin, 22 April 2023.
Dalam postingan tersebut, YLBHI menuliskan jika hal ini tidak sesuai dengan gaya hidup sang istri yang kerap memamerkan hidup mewah.
"Istrinya diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta, hingga liburan ke luar negeri. Padahal dalam laporan hartanya diketahui kekayaan Agus Andrianto pada tahun 2016 hanya mencapai 1.6 miliar rupiah," tulisnya.
BACA JUGA:FIFA Matchday: Argentina Resmi Tantang Indonesia di SUGBK, Ini Tanggal Mainnya
BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta Hingga Bekasi Hari Ini, Senin 22 Mei 2023
YLBHI menyebut Agus tercatat hanya melaporkan hartanya ke KPK tiga kali.
Selain itu saat dikonfirmasi oleh Disway.Idke YLBHI, pihak YLBHI mengungkapkan bahwa data LHKPN dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merupakan data yang ditelusuri oleh ICW, PBHI, AJI, ICJR, YLBHI dan KontraS.
Padahal berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017, setiap pejabat tinggi Polri diwajibkan untuk melaporkan LHKPN kepada KPK.
"Kepatuhan atas pelaporan LHKPN ini setidaknya mengindikasikan Agus Andrianto menutupi kekayaan dan sumber pendapatannya. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, nama Agus sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pertambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong," katanya.
Isu Duet Prabowo2025-06-07 04:31
Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik2025-06-07 04:22
Puan Maharani Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit, Sosok Pemimpin Istimewa2025-06-07 04:14
10 Kota Kecil Terindah Dunia 2024 versi TimeOut, Ada dari Indonesia2025-06-07 04:04
Catat, Ini Batas Aman Konsumsi Kopi dan Teh Selama Puasa2025-06-07 03:54
3 Pesawat Tempur F2025-06-07 03:41
Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?2025-06-07 03:19
Rahasia Mengeringkan Rambut dengan Cepat dan Tetap Sehat2025-06-07 02:56
3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan2025-06-07 02:42
Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa2025-06-07 02:35
PDI Perjuangan akan Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024 di Rakernas Ke2025-06-07 04:46
Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 20202025-06-07 04:06
Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim2025-06-07 03:53
30 Merk Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Cek Dulu Sebelum Beli2025-06-07 03:25
Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat2025-06-07 03:19
Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan2025-06-07 03:06
FOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani Kuno2025-06-07 02:53
Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif2025-06-07 02:25
Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim2025-06-07 02:21
FOTO: Deretan Masjid Tua yang Masih Berdiri Kokoh di Penjuru Nusantara2025-06-07 02:11