Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Daring
Kepolisian Daerah Sumatra Utara menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran dana di lembaga perbankan dalam penyidikan kasus judi dalam jaringan atau online.
Tersangka sudah ditetapkan yakni Apin BK."Polda Sumut menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kasus judi onlinemilik tersangka Apin BK," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi di Medan, Jumat (23/9/2022).
Tersangka Apin BK adalah pemilik judi online yang menjadi buronan polisi. Dia kabur saat penggerebekan lokasi perjudiannya di kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.
Hadi menyebutkan TPPU itu merupakan suatu perbuatan untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal usul uang harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah.
Untuk melacak aliran uang pada kasus judi daring terbesar di Sumut itu, penyidik Polda Sumut bekerja sama dengan PPATK. Karena lembaga tersebut memiliki tugas mencegah dan memberantas TPPU.
"Kami terus mengungkap secara menyeluruh kasus judi online milik Apin BK yang salah satu rangkaian penyidikan itu dengan menelusuri aliran uang di perbankan," ucapnya.
Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus judi daring itu, yakni Apin BK selaku pemilik tempat judi dan anak buahnya Nico Prasetia sebagai pimpinan operator judi online. Penyidik telah melimpahkan berkas perkara Nico Prasetya untuk tahap pertama ke kejaksaan.
Sementara untuk tersangka Apin BK yang dikabarkan kabur ke luar negeri, Polda Sumut juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice guna memburunya.
"Polisi tidak hanya menjerat bos judi online Apin BK dengan pasal perjudian, tetapi juga pasal TPPU," tambah Hadi. Kabid Humas mengimbau Apin BK menyerahkan diri dan kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.
(责任编辑:探索)
- ·Wamenkumham: Laporan Ketua IPW Tendensius Mengarah Fitnah
- ·Ingin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies
- ·FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
- ·Polri Prediksi Potensi Kerawanan Natal Tahun Ini Lebih Tinggi: Bertepatan dengan Masa Kampanye
- ·Alasan Kenapa Dilarang Bawa Cairan Lebih dari 100 ml Saat Naik Pesawat
- ·DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya
- ·Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
- ·Sumur Garapan Anies Disenggol, Poyuono Disentil Mustofa: Hidup di Jakarta Kok Kaget Lihat Banjir!
- ·3 Keutamaan Puasa Nisfu Syaban, Dapat Syafaat dari Rasulullah SAW
- ·Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita
- ·Usai Ungkap Jual Tiket Coldplay Palsu, Polisi Sebut Banyak Jual Beli Rekening
- ·Pos Indonesia Pastikan Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Sejahterakan Pensiunan Tetap Terjaga
- ·Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor
- ·Klarifikasi Soal Mic Gibran di Debat Cawapres, Ketua KPU: 'Roy Suryo Memang Tukang Fitnah!'
- ·FOTO: Selamat Ulang Tahun ke
- ·Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- ·Mahasiswi IPB Hilang Terseret Banjir Di Bogor Ditemukan Di Jakbar
- ·Ada Tas Termahal di Dunia di Paris Fashion Week, Harganya Capai Rp4 M
- ·Benarkah Pinggang Nyeri dan Pegal Tanda Sakit Ginjal?
- ·Habib PA 212 Minta Aparat Tangkap Ade Armando, Daripada Bonyok kaya Kece