Tidak Semua Kredit Macet UMKM Dapat Penghapusan Utang, Menteri UMKM ungkap Kriterianya
JAKARTA,quickq安卓版下载最新版 DISWAY.ID--Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman turut menyampaikan apresiasinya kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas keputusannya untuk menghapus utang para petani, nelayan, serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Lewat penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya, pada Selasa 5 November 2024 kemarin.
BACA JUGA:Prabowo Resmikan Aturan Penghapusan Utang UMKM, Ekonom Berikan Respon Positif
BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM, Tegaskan Keberpihakan Pemerintah
Dalam keterangannya, Menteri Maman menyebutkan bahwa tindakan penghapusan utang ini adalah simbol keberpihakan Pemerintah kepada para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.
"Kalau tadi ditanyakan, banknya di mana, yang notabene adalah nasabah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau bank Himbara," ujar Menteri Maman dalam keterangan resminya pada Rabu 6 November 2024.
Kendati begitu, Menteri Maman juga menambahkan bahwa penghapusan utang ini memiliki kriteria-nya sendiri.
BACA JUGA:Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
BACA JUGA:Prabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Kadin: Ide Yang Sangat Baik
Dirinya menyebutkan, penghapusan utang ini memang diberikan bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor tersebut yang terkena beberapa permasalahan. Seperti misalnya bencana alam dan COVID-19.
Kriteria lainnya adalah pelaku UMKM yang bergerak di sektor tersebut sudah tidak memiliki kemampuan bayar, dan jatuh tempo, sudah terlebih dahulu di proses penghapusan bukunya di bank Himbara.
Dengan kata lain, pelaku UMKM lain yang memang memiliki dan dinilai oleh bank Himbara masih memiliki kekuatan untuk terus jalan, tidak menjadi kriteria yang mendapat penghapusan utang.
BACA JUGA:Daftar Hutang Sritex Hingga Dinyatakan Pailit
BACA JUGA:Terungkap! Agus Salim Gunakan Uang Donasi untuk Bayar Utang Keluarga Nyaris 100 Juta Rupiah
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman
- ·Terus Ekspansi, QJMotor Bangun Pabrik Perakitan di Bekasi
- ·Cak Imin Ungkap Alasan PKB Gabung Koalisi dengan Prabowo Gibran: Sudah Final!
- ·Berkat Program ini, Transaksi QRIS Bank Sinarmas Melonjak 100 Persen
- ·Hamil di Atas Usia 35 Tahun Berisiko, Apa Sebabnya?
- ·Mendikdasmen Tekankan Pembentukan Karakter Anak Dimulai dari Hal Sedehana Secara Konsisten
- ·BPIP Bantah Lakukan Pemaksaan Lepas Jilbab Terhadap 18 Paskibraka Putri Saat Pengukuhan di IKN
- ·Daftar Maskapai Penerbangan Paling Tepat Waktu di Dunia, Tak Ada RI
- ·Harga Emas Pegadaian Dijual Mulai Rp981 Ribu, Cek Daftar Lengkapnya!
- ·Tantangan Sumpah Pocong Wiranto, Tak Berfaedah untuk Selesaikan HAM
- ·Rektor UI Tetapkan Prof. Yulianti, PhD sebagai Dekan FEB UI 2025
- ·Prudential Syariah Perkuat Inklusi Keuangan Syariah di ASEAN, Fokus Proteksi Perempuan dan UMKM
- ·Wisata Teknologi dan Inovasi di Shenzhen China Diciptakan oleh 'Budaya Tukang Insinyur'
- ·Citilink, Trigana Air, dan Pelita Air Paling Tepat Waktu Selama Nataru
- ·Awas, Ini Jenis Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Menyusui
- ·Cak Imin Ungkap Alasan PKB Gabung Koalisi dengan Prabowo Gibran: Sudah Final!
- ·5 Zodiak Paling Sial di Tahun 2024, Berat dan Penuh Tantangan
- ·Cak Imin Ungkap Alasan PKB Gabung Koalisi dengan Prabowo Gibran: Sudah Final!
- ·选择“曲线救国”,我一举拿下爱丁堡和金史密斯的视传offer!
- ·TOK! Agus Gumiwang Resmi Menjadi Plt. Ketua Umum Partai Golkar