您的当前位置:首页 > 休闲 > Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton 正文
时间:2025-05-25 11:05:54 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID --Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan suap quickq io官网
JAKARTA,quickq io官网 DISWAY.ID --Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi, terkait dengan vonis lepas atau onslag pada perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Dalam penggeledahan terbaru, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang mewah serta menetapkan satu tersangka baru.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan secara serentak di tiga lokasi yang tersebar di dua provinsi.
BACA JUGA:Permintaan Meningkat, Antam Akan Sediakan Pasokan Emas untuk Masyarakat
BACA JUGA:UGM Klaim Punya Bukti Kelulusan Jokowi, Siap Buktikan di Pengadilan
"Pada hari ini tanggal 15 April 2025, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia telah melakukan pengeledahan pada 3 tempat di 2 provinsi," ujar Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 15 April 2025.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga terkait dengan perkara.
Selain itu, Kejagung juga menyita dua unit mobil mewah Mercedes-Benz, satu unit Honda CR-V, serta empat unit sepeda lipat premium merek Brompton.
"Penggeledahan tersebut juga diikuti pemeriksaan saksi sebanyak lima orang yang sudah diperiksa secara maraton," ungkap Qohar.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kejagung menetapkan satu tersangka baru berinisial MSY, yang diketahui menjabat sebagai Social Security Legal di PT Wilmar Group.
BACA JUGA:KemenP2MI Cegah TPPO, 6 CPMI dan 1 Calo Diamankan di Tangerang
BACA JUGA:Peringatan Hari Bumi Sedunia 2025: Intip Sejarah dan Temanya
Penetapan MSY menambah daftar panjang tersangka dalam kasus ini menjadi delapan orang.
Sebelumnya, Tujuh tersangka yang telah ditetapkan Kejagung yakni Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN), pengacara Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR), serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan (WG).
FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa2025-05-25 10:50
Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini2025-05-25 10:48
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar2025-05-25 10:27
Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa2025-05-25 10:26
Strategi & Analisis Octa Broker untuk Prospek Trading Minyak Bumi 20252025-05-25 10:10
Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu2025-05-25 09:55
Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?2025-05-25 09:39
Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu2025-05-25 09:07
Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 32025-05-25 08:38
KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 20242025-05-25 08:33
Berjumpa Jokowi, Anak Penderita Kanker Merasa Bertemu Ayahnya2025-05-25 10:19
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar2025-05-25 10:16
Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo2025-05-25 10:16
Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes2025-05-25 10:14
Daftar Bahan Herbal untuk Nyeri Sendi, Cocok Buat Kaum 'Jompo'2025-05-25 09:49
Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel2025-05-25 09:41
Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel2025-05-25 09:33
Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini2025-05-25 09:03
Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo2025-05-25 08:51
Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes2025-05-25 08:31