您的当前位置:首页 > 娱乐 > Peradi: Pernyataan Eggi Sudjana Belum Off Side 正文
时间:2025-06-07 04:13:44 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua bidang Pembelaan Profesi Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat quickq安卓版下载安装
Ketua bidang Pembelaan Profesi Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi)?Tasman Gultom menilai pernyataan advokat Eggi Sudjana seusai sidang terkait Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, tidak menyalahi undang-undang. Ia menyebutkan pernyataan Eggi dinilai belum off side.?
"Menurut kami pernyataan-pernyataan Eggi itu adalah murni buah pikirnya saja, diduga keras tidak ada niatan ujaran kebencian terhadap ajaran-ajaran agama lain," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Lanjutnya, Peradi dalam kasus ini diminta oleh Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan Ahli terkait Penyelidikan dugaan tindak pidana di muka umum, menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan dan atau diskriminasi ras, etnis, suku agama atau golongan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 KUHP dan atau 156A KUHP yang diduga keras dilakukan oleh Advokat Eggi Sudjana.?
"Mereka berfikir Peradi pimpinan Fauzi Yusuf Hasibuan-Thomas Tampubolon adalah organisasi advokat yang paling netral dalam memberikan pendapat. Faktanya juga Peradi kita ada MoU dengan Mabes Polri. Faktanya juga Eggi Sudjana masih terdaftar sebagai anggota di Peradi kami, dan kalaupun tidak terdaftar, kami tetap bersedia memberikan keterangan secara proporsional dan profesional terhadap seluruh Profesi Advokat Indonesia," papar Tasman.?
Menurut Tasman, kalau memang Eggi menyalahi Undang-undang, harusnya MK menyatakan bahwa Eggi contem of court,"faktanya kan tidak. Sebagai advokat kami nilai Eggi masih dalam koridor dan dalam batas-batas menjaankan fungsi profesi advokat," jelas Tasman.?
Ia menambahkan, di dalam pasal 16 Undang-undang no 18 tahun 2003 tentang advokat berbunyi, dalam menjalankan profesinya seorang advokat mempunyai hak imunitas baik di dalam maupun diluar pengadilan, dan ini dikuatkan oleh putusan MK no 26/PUU-XI/2013.
Seperti diketahui, Eggi Sudjana dilaporkan oleh sejumlah ormas ke Bareskrim Polri, terkait dengan video wawancara Egi, di Gedung MK, 2 Oktober 2017. Menurut Egi, ajaran selain Islam bertentangan dengan sila pertama Pancasila. Egi sendiri membantah bahwa ucapannya itu bertujuan untuk mendiskreditkan agama selain Islam. Hal itu lebih ditujukan bagi efek Perppu Ormas bagi kelangsungan organisasi keagamaan.
FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles2025-06-07 04:09
Eks Penyidik KPK Beberkan Aliran Uang Suap PAW dari Hasto Dalam Kasus Harun Masiku, Ternyata..2025-06-07 03:18
3 Mitos Diet Intermittent Fasting yang Tak Boleh Dipercaya2025-06-07 03:10
Eks Penyidik KPK Beberkan Aliran Uang Suap PAW dari Hasto Dalam Kasus Harun Masiku, Ternyata..2025-06-07 03:00
Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban2025-06-07 02:58
FOTO: Rupa2025-06-07 02:42
Lowongan Kerja dan Magang BUMN 2025 Resmi Dibuka: Ada DAMRI hingga Hutama Marga Waskita!2025-06-07 02:38
Sore Ini, Mendagri Akan Serahkan Surat Penugasan Djarot2025-06-07 02:28
Kenapa Takjil Jadi Buruan Umat Lintas Agama?2025-06-07 02:26
Pesawat Singapore Airlines Mendarat Darurat, Kaca Depannya Retak2025-06-07 02:23
Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...2025-06-07 04:10
Soal Reklamasi, Djarot: Serahkan ke Gubernur Baru2025-06-07 04:02
Gus Yahya Tanggapi Putusan MK, Dorong Pengawasan Pemilu Atas Lonjakan Capres dan Parpol Baru2025-06-07 03:28
Awas, Stres di Tempat Kerja Bisa Picu Stroke2025-06-07 03:23
Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat2025-06-07 03:06
Fadli Sebut KPK Lagi Ketakutan2025-06-07 02:52
Wisata Keliling Jakarta Gratis Naik Bus Tingkat, Cek Jadwal & Rutenya2025-06-07 02:37
Cek 5 Minuman ini, Ampuh Bersihkan Paru2025-06-07 02:06
FOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani Kuno2025-06-07 01:58
Dianggap Misterius, Apa Warna Asli Terong?2025-06-07 01:32