Tok! Ini Akhir Kisah Gugatan Mahasiswa yang Ingin Aturan Lampu Siang Hari Dihapus

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan pemohon 2 mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Eliado Hulu dan Ruben Saputra yang ditilang karena tidak menyalakan lampu utama motor.
Pemohon mengusulkan agar frasa siang hari diubah menjadi sepanjang hari agar memberikan kepastian hukum kapan waktu menyalakan lampu depan kendaraan bermotor.
Baca Juga: Arief Poyuono: Tuduhan Duit Jiwasraya untuk Kampanye Jokowi Terbantahkan
Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, mengatakan makna "siang hari" harus dilekatkan dengan keadaan pada saat hari sedang terang, tanpa perlu membedakan pagi, siang, atau sore.
Sementara itu, kewajiban pengendara sepeda motor harus menyalakan lampu utama pada siang hari agar dapat diantisipasi oleh pengendara lain untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Ia menuturkan secara doktriner maupun ilmu astronomi, pembagian waktu hanya dikenal waktu siang dan malam yang disebabkan adanya fenomena alam berupa perputaran bumi dan matahari. Untuk wilayah negara Indonesia, hampir mendapatkan waktu yang sama antara siang dan malam, yakni masing-masing kurang lebih 12 jam.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Beberkan 10 Nama Cawapres Ganjar, Pakar Yakin Akan Ada Koalisi Besar dari PDI Perjuangan
JAKARTA, DISWAY. ID -Pakar Komunikasi, Anthony Leong meyakini ada unsur pembentukan koalisi besar da2025-06-03Cerita Pria Australia Sudah 100 Kali Kunjungi Korea Utara
Jakarta, CNN Indonesia-- Korea Utara (Korut) kembali membuka pintu pariwisata untuk kedatangan turis2025-06-03Pramugari Bocorkan Waktu Terbaik untuk Terbang Tanpa Delay
Jakarta, CNN Indonesia-- Penundaan penerbanganadalah pengalaman yang tidak menyenangkan bagi setiap2025-06-03Cek Kesehatan Gratis, 2 Penyakit Ini Paling Banyak Diderita Warga RI
Jakarta, CNN Indonesia-- Ketua Umum Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes), Muhammad Subuh, mengungkapka2025-06-03Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebanyak 529 pedagang positif corona (Covid-19) di Indonesia. Di antara rat2025-06-03Emiten Otomotif Milik Saratoga (MPMX) Tebar Dividen Ratusan Miliar ke Investor, Cek Jadwalnya!
Warta Ekonomi, Jakarta - Kabar gembira datang dari emiten otomotif milik Grup Saratoga, PT Mitra Pin2025-06-03
最新评论