Kemenperin Soal Wacana Rokok Kemasan Polos: Suara Kami Tidak Didengar
JAKARTA,quickq ios下载 DISWAY.ID --Pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kompak mengungkapkan, ketidaksetujuannya kepada rencana Pemerintah Indonesia untuk menerapkan aturan mengenai kemasan rokok polos dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan (PP Kesehatan).
Menurut keterangan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan, dirinya juga menyayangkan sikap Pemerintah yang terkesan tidak mendengarkan pendapat Kemenperin dalam pembahasan aturan tersebut.
"Kemenperin aktif dalam pembahasan PP 28/24 dari September 2023 lalu sampai terakhir April 2024 kemarin. Namun ternyata suara Kemenperin tidak terlalu didengar," ujar Merrijantij dalam keterangan resminya pada Kamis 19 September 2024.
BACA JUGA:30 Contoh Soal TIU CPNS 2024 Lengkap dengan Jawabannya, Latihan sebelum Ujian
BACA JUGA:WIKA Ajak Siswa SMKN 1 Rangkasbitung Pahami Pentingnya Pembangunan Jalan Tol di Indonesia
Selain itu, Merrijantij juga menambahkan bahwa sebelum penerbitan rancangan atau draf dari PP 28/2024, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga tidak mengundang pihak Kemenperin sama sekali untuk melihat hasil akhir dari rancangan PP tersebut.
"Maksud kita itu ada perbaikan dalam penyusunan, tapi dari tanggal 26 Juli sampai sekarang kami belum pernah diikutsertakan. Public hearing pun kami tidak diundang," pungkasnya.
Sementara itu menurut Anggota komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dirinya mencurigai adanya kecurangan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), yang mengatur tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Menurutnya, hasil rancangan dalam peraturan tersebut dinilai malah akan menguntungkan perusahaan rokok elektronik tertentu nantinya.
BACA JUGA:Program Pelindo Mengajar Siapkan Generasi Emas 2045, SPSL Kenalkan Peran BUMN Bidang Kepelabuhanan dan Logistik kepada Pelajar SMA
BACA JUGA:Jokowi Prediksi 85 Juta Pekerjaan Akan Hilang 2025, Ini Penyebabnya
"Tidak ada pengaturan lebih lanjut soal rokok elektronik padat. Kami curiga ada intervensi perusahaan rokok," ujar Misbakhun.
Menurut Misbakhun, rancangan RPMK ini juga mendapat penolakan dari berbagai pelaku usaha industri roko dan pengusaha UMKM industri kreatif.
-
VIDEO: Kue Seberat 1,8 Ton Dijual di Perayaan Natal Stollenfest JermanPenyidikan Ferrari Tabrak 5 MobilWaspada Jerat Utang, Jangan Sampai Menyesal Dunia AkhiratJadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Feeder dari Stasiun PadalarangUsai Bacaan Vonis, Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Munculnya TerorApple Tertekan: Ancaman Tarif Trump Guncang Pasar, Produksi iPhone Jadi SorotanVIDEO: Freddy Osborne, Pemenang Kompetisi Anjing 'Crufts' TermudaPramono Anung Rencanakan Blok M sebagai Hub Baru Jakarta, Bank DKI Beri DukunganTrump Merasa Jadi Wasit di Perang UkrainaKapan Malam Nuzulul Qur'an 2025?
下一篇:Ancaman Elon Musk ke Trump Bikin Dunia Intelijen Terancam
- ·Sleep Apnea Bukan Cuma Ngorok, Ini 5 Gejala Lain yang Tak Disadari
- ·Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Kebiasaan Sepele yang Justru Mengundang Ular Masuk ke Rumah
- ·Keajaiban Sujud dan Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan Otak
- ·5 Rekomendasi Museum Aesthetic di Jogja untuk Dikunjungi
- ·Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru
- ·Mentan SYL Tiba di Jakarta, NasDem: Lebih Cepat, Lebih Baik
- ·Lewat 12 Kesepakatan Baru, Indonesia
- ·5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Dago yang Menarik untuk Dikunjungi
- ·Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Soroti Pembangunan Pelindo II, FPPI Minta Sistem Outsourcing Dihapuskan
- ·Aksi Bela Tauhid 211, Wiranto Siap Temui Massa?
- ·PKS Sebut Israel Penjahat Perang, Desak PBB Bawa ke Mahkamah Pidana Internasional
- ·Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru
- ·Cerita Mahfud MD Pakai Baju Putih 5 Tahun Lalu yang Gagal karena Ditikung Ma'ruf Amin
- ·Apa Itu Bilik Asmara di Penjara? Legalkah di Indonesia?
- ·FOTO: Kuliner Siput Laut Afrika Selatan yang Mendunia
- ·Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik
- ·PA 212: Peserta Aksi Bela Tauhid Tahan Emosi
- ·Waspada Jerat Utang, Jangan Sampai Menyesal Dunia Akhirat
- ·Jelang Hari Pemungutan Suara, Herwyn Ingatkan Jajaran Pengawas Tetap Jaga Integritas
- ·TPN Ganjar Presiden Umumkan Wakil Ketua Baru, Terdiri dari Unsur Partai hingga Tokoh Buruh
- ·Soroti Pembangunan Pelindo II, FPPI Minta Sistem Outsourcing Dihapuskan
- ·Menjaga Harmoni Perbedaan, Termasuk Saat Ada yang Pindah Agama
- ·FOTO: Mengisi Libur Sekolah Keliling Jakarta dengan Bus Atap Terbuka
- ·Jangan Salah Pilih, Ini Cara Membedakan Kurma Asli dan Palsu
- ·Menteri Satryo Ingin Perguruan Tinggi Tak Hanya Cetak SDM Unggul, Tetapi Juga Ini
- ·Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Feeder dari Stasiun Padalarang
- ·5 Lokasi Berburu Takjil Favorit di Jakarta Timur, Hati
- ·FOTO: Ragam Arsitektur Masjid Tertua di Nusantara
- ·Seperti Apa Jembatan Kaca yang Aman Untuk Wahana Wisata?
- ·Apa Itu Bilik Asmara di Penjara? Legalkah di Indonesia?
- ·Faktor Munculnya Kerawanan Pemilu 2024 Diungkap Bawaslu
- ·Cerita Mahfud MD Pakai Baju Putih 5 Tahun Lalu yang Gagal karena Ditikung Ma'ruf Amin
- ·Apakah Hari Pahlawan 10 November 2024 Libur Nasional? Simak Informasinya di Sini
- ·Lewat 12 Kesepakatan Baru, Indonesia