您的当前位置:首页 > 知识 > Gunakan Data yang Sama dengan BPS, Ini Penjelasan Bank Dunia soal Kemiskinan Indonesia 正文
时间:2025-06-17 05:56:14 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank Dunia menegaskan bahwa mereka menggunakan data yang sama dengan pemeri quickq是什么
Bank Dunia menegaskan bahwa mereka menggunakan data yang sama dengan pemerintah Indonesia, yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), untuk mengukur tingkat kemiskinan di Indonesia. Penegasan ini disampaikan menyusul pengumuman garis kemiskinan global terbaru yang menunjukkan angka kemiskinan Indonesia lebih tinggi jika menggunakan standar internasional.
Meski data sumber yang digunakan sama, yakni SUSENAS, Bank Dunia menekankan bahwa metode pengukuran kemiskinan yang digunakan berbeda dengan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Bank Dunia menerapkan penyesuaian terhadap tiga jenis perbedaan harga: perbedaan harga dari waktu ke waktu (menggunakan Indeks Harga Konsumen), perbedaan harga antarwilayah (menggunakan pengukuran biaya hidup lokal), dan perbedaan harga antarnegara (menggunakan paritas daya beli/PPP).
Baca Juga: Data Kemiskinan antara BPS dan World Bank kok Beda, DPR: Penerimaan Negara Terendah se-ASEAN
Sebaliknya, definisi nasional kemiskinan yang digunakan BPS tidak menggunakan Indeks Harga Konsumen untuk menyesuaikan perbedaan harga dari waktu ke waktu. BPS mengukur garis kemiskinan secara terpisah untuk setiap wilayah pedesaan dan perkotaan di tiap provinsi tanpa penyesuaian daya beli antarnegara.
Bank Dunia juga menjelaskan bahwa perbedaan hasil pengukuran, seperti meningkatnya angka kemiskinan Indonesia dari 15,6 persen menjadi 19,9 persen pada garis kemiskinan negara berpendapatan menengah bawah (LMIC), serta dari 60,3 persen menjadi 68,3 persen pada garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas (UMIC), disebabkan oleh meningkatnya ambang batas global untuk dikategorikan sebagai bukan penduduk miskin.
Baca Juga: Kepala BPS: Angka Kemiskinan Versi Bank Dunia Harus Dimaknai Secara Bijak
“Ambang batas kemiskinan ekstrem kini ditetapkan sebesar 3 dolar AS per hari atau setara Rp546.400 per bulan setelah disesuaikan dengan biaya hidup di Indonesia. Sementara itu, garis kemiskinan untuk kelompok negara LMIC berada di angka 4,20 dolar AS per hari (Rp765.000/bulan) dan UMIC sebesar 8,30 dolar AS per hari (Rp1.512.000/bulan),” tulis Bank Dunia, mengutip laman resminya, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Bank Dunia menegaskan bahwa perbedaan garis kemiskinan ini tidak berarti angka kemiskinan Indonesia meningkat secara faktual, melainkan mencerminkan ambang batas hidup layak yang lebih tinggi sesuai dengan standar internasional terkini.
Apa Kabar Janji Rumah DP Nol Persen?2025-06-17 05:37
Terhubung ke Internet, Menteri Meutya Hafid Sapa Pelajar di Daerah 3T via BAKTI AKSI2025-06-17 05:32
Mobil Terbang Sudah Dijual ke Umum, Harga Jual Hampir Rp4 Miliar2025-06-17 05:25
Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main2025-06-17 05:17
Anies: Saya Terus Awasi Tanah Abang2025-06-17 04:24
Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan2025-06-17 04:00
Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang2025-06-17 03:53
PP Muhammadiyah Surati Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Poinnya2025-06-17 03:44
Polri Endus Ada Pemain Lain Kasus First Travel2025-06-17 03:32
Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?2025-06-17 03:16
Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Orang Toxic, Zulhas: Saya Enggak Ngerti, Tanya Ke Bapaknya2025-06-17 05:47
Senioritas Diduga Menjadi Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga Tewas2025-06-17 05:15
Prof Salim Said Tokoh Pers dan Pengamat Militer yang Kini Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya2025-06-17 05:15
Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian2025-06-17 05:06
Soal Tanah Abang, Sandiaga: Kami Sudah Koordinasi dengan Menhub2025-06-17 04:49
Kasus Positif Covid2025-06-17 04:24
Ketika Massa FPI Lantunkan Sholawat dengan Tangan 'Diborgol' saat Aksi 18122025-06-17 04:17
IIF Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Petrokimia Polytama di Indramayu2025-06-17 04:09
Perpres Diteken, Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan2025-06-17 03:33
Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan2025-06-17 03:14