时间:2025-06-15 10:43:20 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 40 emiten di pasar modal I quickq官网版下载
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 40 emiten di pasar modal Indonesia berencana melakukan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dengan total alokasi dana mencapai Rp21,49 triliun. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi stabilisasi pasar di tengah tekanan global dan fluktuasi yang masih tinggi.
Buyback tanpa RUPS diatur melalui POJK Nomor 13/2023 dan POJK Nomor 29/2023, yang diterbitkan sejak 19 Maret 2025. Regulasi ini memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk membeli kembali saham mereka guna menjaga harga saham dan menumbuhkan kepercayaan investor, tanpa harus melalui mekanisme RUPS yang memakan waktu.
Hingga 28 Mei 2025, sebanyak 31 dari 40 emiten telah merealisasikan aksi buyback dengan nilai Rp2,16 triliun—sekitar 10% dari total anggaran yang disiapkan. Jumlah emiten yang menyampaikan rencana buyback pun terus bertambah dari 32 emiten pada April menjadi 36 emiten per 8 Mei 2025, dengan peningkatan nilai alokasi dari Rp16,9 triliun menjadi Rp17,43 triliun.
Baca Juga: Realisasi Buyback Saham Tanpa RUPS Masih Minim, Baru 5,55% dari Komitmen Rp16,9 Triliun
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa keputusan buyback sepenuhnya berada di tangan masing-masing emiten. OJK dan Self Regulatory Organization (SRO) tidak melakukan intervensi, tetapi tetap mengawasi aspek keterbukaan informasi, alokasi dana, dan pelaksanaan buyback.
“Tidak ada intervensi dari OJK maupun Self Regulatory Organization (SRO). Namun kami tetap melakukan pengawasan atas keterbukaan informasi, alokasi dana, dan realisasi buyback,” ujar Inarno, dikutip Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: OJK Belum Atur Backdoor Listing, Tapi Awasi Ketat Transaksinya!
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan respons proaktif terhadap tekanan pasar yang tidak menentu, dan diharapkan mampu memberikan sinyal positif bagi investor.
“Buyback tanpa RUPS adalah salah satu kebijakan efektif yang kami keluarkan saat pasar mengalami tekanan. Harapannya, emiten bisa menjadi jangkar yang memberikan guidancedan confidencedi tengah ketidakpastian,” lanjutnya.
OJK menilai aksi buyback yang dilakukan emiten tidak hanya bersifat defensif, tetapi juga bisa menjadi strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pasar modal Indonesia.
Ronny Talapessy Ungkap Keinginan Richard Eliezer Setelah Jalani Hukuman 1.5 Tahun2025-06-15 10:37
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Jurusan Marketing di SMK Sepi Peminat, Ada Stigma Negatif Sales2025-06-15 09:56
6 Manfaat Air Rebusan Kunyit, Salah Satunya Turunkan Kolesterol2025-06-15 09:54
Tips Bugar dan Tetap Langsing di Usia 502025-06-15 09:42
Catat! Nomor Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi pada SSDM Polri2025-06-15 09:22
KPK Bakal Putarkan Rekaman Papa Novanto Jilid II di Sidang Praperadilan2025-06-15 09:04
FOTO: Permainan Red Light Green Light ala Squid Game di GBK2025-06-15 08:57
Ide 30 Kata2025-06-15 08:51
Dukung Usut Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Mendidik Masyarakat Tidak Hedon2025-06-15 08:49
Ide 30 Kata2025-06-15 07:59
Abraham Samad hingga Saut Sitomorang Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!2025-06-15 10:32
FOTO: Semarak Perayaan Natal dari Berbagai Penjuru Dunia2025-06-15 10:26
FOTO: Kuil Wat Phra Sorn Kaew, Tempat Turis Panjatkan Doa Tahun Baru2025-06-15 10:18
Studi Temukan 34 Persen Remaja Jakarta Punya Gejala Masalah Mental2025-06-15 10:01
Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK2025-06-15 09:22
5 Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersama dengan Durian, Bikin Sakit2025-06-15 09:07
FOTO: Permainan Red Light Green Light ala Squid Game di GBK2025-06-15 08:38
May Day 2025! Tak Mau Buruh Jadi Penonton, FSPI Desak Perusahaan Serap Warga Lokal Tangerang2025-06-15 08:17
Sandiaga Uno Pamit, Resmi Tinggalkan Gerindra ?2025-06-15 08:16
10 Lokasi Seru di Jakarta yang Gelar Acara Malam Tahun Baru2025-06-15 07:58