时间:2025-05-25 12:32:55 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -Berkas perkara lima tersangka dugaan rumah produksi yang buat konten porno telah quickq会员价格
JAKARTA,quickq会员价格 DISWAY.ID -Berkas perkara lima tersangka dugaan rumah produksi yang buat konten porno telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelimpahan dilakukan pada Selasa (28/12).
"Berkas perkara aquo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dan sudah dilakukan tahap II oleh penyidik, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya kepada awak media, Kamis 14 Desember 2023.
BACA JUGA:Total 14 Talent PH Film Porno Diperiksa, 2 Masih Diidentifikasi Keberadaannya
Kemudian para tersangka telah dipindahkan penahanannya saat ini.
"Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar jam 10.00 WIB empat orang tersangka laki-laki dikirimkan ke Rutan Cipinang dan satu orang tersangka perempuan dikirimkan ke Rutan Pondok Bambu oleh Kejari Jakarta Selatan," bebernya.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan pendistribusian konten bermuatan asusila.
Ade menuturkan terdapat lima tersangka diamankan pihaknya.
"I peran sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah website, JAAS peran sebagai Kameramen, AIS peran sebagai editor Film, AT peran sebagai Sound Enginering, SE peran sebagai Sekertaris dan talent," tuturnya.
BACA JUGA:Video Syur Wanita Berseragam Pegawai Pemprov Banten Beredar, BKD Ungkap Nasibnya
Diungkapkannya, kasus tersebut terungkap usai pihaknya melakukan pemantauan siber.
Kemudian Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka atas nama I, JAAS. Selanjutnya pada hari selasa tanggal 1 agustus tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus
Polda Metro Jaya kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yaitu SE, AIS, dan AT," tambahnya.
Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya2025-05-25 12:27
Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!2025-05-25 12:23
AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude2025-05-25 12:01
Ngeri! Detik2025-05-25 11:57
Cara Broker Global Menetapkan Kecepatan dan Raih Keunggulan Kompetitif2025-05-25 11:52
Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan2025-05-25 11:52
Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku2025-05-25 11:36
Pihak CLM Minta Semua Pihak Hormati APH2025-05-25 11:30
Kapan Waktu yang Tepat Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri?2025-05-25 11:08
Bali Bersih2025-05-25 11:04
KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?2025-05-25 12:09
Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone2025-05-25 11:49
Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?2025-05-25 11:04
Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara2025-05-25 11:03
PLN Benarkan Oknum Teroris Sebagai Staf Biasa2025-05-25 10:53
Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold2025-05-25 10:52
Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO2025-05-25 10:48
Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada2025-05-25 10:30
VIDEO: Tentang Al2025-05-25 10:13
Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah2025-05-25 09:52