Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan dia akan mewakili pemerintah pusat menyampaikan surat penugasan kepada Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat untuk menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur pada Selasa sore, setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama."Karena (Ahok) ditahan, sebagaimana vonis hakim dua tahun penjara, agar pemerintahan di DKI tetap berjalan maka dengan pertimbangan Gubernur Ahok ditahan dan tidak bisa menjalankan tugas sehari-hari, maka sore ini jam 16.30 WIB di Balai Kota DKI, saya akan memberikan surat penugasan kepada Wagub sebagai Plt Gubernur DKI," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Tjahjo mengatakan pemerintah menugasi Djarot menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI sampai ada keputusan hukum tetap dalam perkara Ahok, yang berencana mengajukan banding terhadap putusan hakim, atau sampai masa jabatannya berakhir pada Oktober 2017.
"Tergantung mana yang lebih duluan (keputusan hukum tetap atau berakhir masa jabatan)," ujar Tjahjo.
Tjahjo sebelumnya mengatakan keputusan pemberhentian sementara Ahok masih menunggu salinan resmi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara kepad Ahok dalam perkara penodaan agama dan memerintahkan penahanannya. Ahok kemudian dibawa ke rutan Cipinang untuk menjalani penahanan.
Kuasa hukum Ahok menyatakan kliennya akan mengajukan banding terhadap keputusan hakim pengadilan negeri. (ANT)
时尚
Sore Ini, Mendagri Akan Serahkan Surat Penugasan Djarot
字号+ 作者:quickq官方软件ios 来源:热点 2025-05-28 08:22:27 我要评论(0)
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan dia akan quickq最新版官方下载
Warta Ekonomi,quickq最新版官方下载 Jakarta -
1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

-
Waktu Terbaik Minum Kopi, Benarkah di Pagi Hari?
2025-05-28 08:19
-
Wall Street Anjlok, Investor Soroti Ancaman Trump ke Apple
2025-05-28 07:51
-
Ini Alasan Bharada E Batal Ditahan di Lapas Salemba, Balik Lagi Habiskan Hukuman di Rutan Bareskrim
2025-05-28 07:16
-
Direktur ALGORITMA Sebut Endorsement Jokowi Tidak Akan Berdampak Besar Kepada Masyarakat
2025-05-28 06:04



- Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Jakarta? Cek Link dan Syaratnya
- QS建筑学专业排名介绍
- Pemandian Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Situs Kuno Pompeii
- 8 Rutinitas Pagi Ini Bisa Bikin Umur Panjang Hingga 100 Tahun
- Penyakit Apa Saja yang Bisa Disembuhkan dengan Minum Air Kelapa?
- Emas Antam di Pegadaian Dipatok Rp2 Jutaan per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini
- Paris Tutup Pusat Informasi Turis, Pilih Andalkan TikTok dan Instagram
- Anggota Densus 88 Bripda HS Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Bakal Dipecat
- Petugas Bandara Curi Barang

关注微信公众号,了解最新精彩内容