时间:2025-06-16 21:23:30 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Simak cara memperpanjang STNK dengan alamat KTP yang berbeda.Diketahui, setiap p quickq苹果app下载
JAKARTA,quickq苹果app下载 DISWAY.ID- Simak cara memperpanjang STNK dengan alamat KTP yang berbeda.
Diketahui, setiap pemilik kendaraan diwajibkan untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan atau lima tahunan.
Memperpanjang STNK tahunan tiap setahun sekali ini menjadi salah satu rutinisas untuk membayar PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor, baik itu lewat Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau online.
BACA JUGA:Pertamina Minta Pengguna Pertalite Segera Daftar QR Code, Siapkan KTP dan STNK
Tak hanya itu, tiap lima tahun sekali pemilik kendaraan juga harus memperpanjang STNK dengan tujuan untuk mengganti pelat nomor kendaraan.
Lebih lanjut, pemilik kendaraan yang nantinya ingin perpanjang STNK juga perlu melampirkan identitas, seperti KTP yang sesuai dengan data di STNK.
Akan tetapi, tidak jarang dalam satu KTP dan STNK ini tercantum alamat yang berbeda.
Karena itu, kondisi tersebut membuat pemilik kendaran bingung dan khawatir tidak bisa membayar pajak kendaraan sebelum menggant alamat.
Lalu, bisakah memperpanjang STNK dengan alamat yang berbeda? Atau haruskah mengganti alamat terlebih dulu?
BACA JUGA:Layanan Perpanjang STNK Online dari ACC, Gak Harus ke Kantor Cabang ACC Lagi
Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda
Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) Kombes Pol Alfian Nurrizal menyebutkan bila pemilik kendaraan dengan alamat KTP dan STNK berbeda tidak bisa langsung memperpanjang.
Hal tersebut sesuai dengan syarat perpanjang STNK yang tercantum di dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 soal Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident).
Jika ingin memperpanjang STNK harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
Prabowo Beberkan Isi Pertemuan dengan Ketum Parpol KIM di Kertanegara2025-06-16 21:02
OJK Dukung Merger Adira dan Mandala Finance Demi Penguatan Industri Multifinance2025-06-16 20:37
Kasus yang Berulang Tiap Tahun: Pemalsuan Air Galon Isi Ulang2025-06-16 20:33
Maruarar Andalkan GWM, Target Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu2025-06-16 20:27
Ridwan Kamil: Menyongsong Tahun 2045 Harus Dilakukan dengan Generasi Muda yang Kompetitif2025-06-16 20:16
Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat Bicara2025-06-16 19:46
BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....2025-06-16 19:39
Hadapi Momen Libur Nataru, Bagaimana Strategi Kemenpar?2025-06-16 19:17
Pernyataan Lengkap Airlangga Hartarto Mundur sebagai Ketum Golkar: Terima Kasih Presiden Joko Widodo2025-06-16 19:11
Sambut Imlek, Ancol Gelar Lunar Festival hingga Atraksi Barongsai Dalam Air2025-06-16 18:42
Menko Zulhas Ungkap Target Swasembada Pangan Indonesia pada 2027 Mendatang2025-06-16 21:16
Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh2025-06-16 21:09
Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!2025-06-16 20:40
Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu Rumah2025-06-16 20:31
Demi iPhone 16, Apple Tawarkan Proposal Investasi Rp 1,58 Triliun2025-06-16 20:04
Sebanyak 466 Ribu Orang Gunakan Kereta Api Selama Libur Long Weekend Imlek2025-06-16 19:57
Kemen PPPA2025-06-16 19:55
Bitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!2025-06-16 19:41
Daya Beli Melemah, Penjualan Asuransi Perjalanan Justru Laris Manis2025-06-16 19:24
Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar2025-06-16 18:45