Daftar Jabatan PPPK Guru 2024 Lengkap dengan Gaji
JAKARTA,quickq官网正版下载 DISWAY.ID- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera diuka setelah seleksi CPNS rampung.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2024 dijelaskan bahwa kebutuhan yang bakal dibuka ini ialah jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Akan tetapi, aturan tersebut tak menjelaskan dengan lengkap jabatan fungsional apa saja yang dibuka.
BACA JUGA:Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
Daftar jabatan fungsional dan golongan gaji pegawai juga dapat dilihat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PermenPAN-RB) Nomor 14 Tahun 2024 mengenai Pengadaan PPPK.
Nah, berikut ini ada jenjang jabatan fungsional lengkap dengan golongannya, antara lain:
- Pemula: Golongan V
- Terampil: Golongan VI (pendidikan D2) dan VII (pendidikan D3)
- Mahir: Golongan IX
BACA JUGA:Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- Penyelia: Golongan XI
- Ahli Pertama: Golongan IX (pendidikan D4/sarjana linear)
- Ahli Pertama: Golongan X (pendidikan minimal magister atau pendidikan profesi)
- Ahli Muda: Golongan XI
- Ahli Madya: Golongan XIII
- Ahli Utama: Golongan XVI
BACA JUGA:Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?
- Asisten Ahli: Golongan X
- Lektor: Golongan XI (pendidikan magister), XII (pendidikan doktor)
- Lektor Kepala: Golongan XIV
- Profesor: Golongan XVI
Sementara, di dalam Permen PANRB Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, daftar pangkat PPPK Guru yang dimulai dari:
BACA JUGA:Pemerintah Buka 1 Juta Lebih Formasi PPPK 2024, Berikut Kriterianya
- Ahli Pertama: Diploma IV / Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
Di sisi lain, hal ini berbeda dengan PNS, pelamar nantinya tak mempunyai pola kenaikan golongan. Sebab, pada umumnya PPPK memang direkrut untuk mengisi suatu jenjang jabatan tertentu yang lowong selama kurun waktu tertentu dalam kontrak kerja.
Maka dari itu, PPPK diangkat hanya untuk isi formasi jabatan tertentu yang tengah dibuka.
BACA JUGA:Begini Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024, Gausah Panik!
Gaji PPPK Guru
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Wanita Dalam Koper Disebut Berhubungan Badan 2 Kali dengan Tersangka
- Ramai di Depok, Tepatkah Tahu dan Sawi Jadi Menu Cegah Stunting?
- Dipecat DKPP, Siapa Pengganti Hasyim Asy’ari di KPU?
- Muhasabah Diri: Arti, Dalil Al
- Muncul Isu Masuk DPA Prabowo
- Arab Saudi Bangun Resor Ski Futuristik, dari Mana Saljunya?
- Klaim Sekarang Bank DKI Diisi oleh Orang Profesional Semua, Pramono: 'Saya Belum Kenal Direksinya'
- BPOM Temukan Obat Herbal Berbahaya buat Ginjal, Ini Daftarnya
- Hari Kebaya Nasional 2024 Diperingati 24 Juli, Bakal Ada Pameran hingga Perilisan Lagu!
- Napak Tilas Jalan Kaki 'Nyeker' Chris Martin Coldplay di Jakarta
- Pulau Baru Terbentuk di Jepang, Potensi Jadi Destinasi Wisata?
- Begini Akhir Nasib Koper
- 7 Penyebab Wajah Terlihat Tua Meski Usia Masih 20
- Tren Sleep Tourism, Pilih Tidur Nyenyak Selama Liburan
- Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan RI Alami Kekerasan Sepanjang 2024
- 10% Armada Bomber Strategis Rusia Dirusak Serangan Ukraina: Dari TU
- KPK Sebut Tak Ada Intervensi Dalam Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Bansos Presiden
- BPOM Temukan Obat Herbal Berbahaya buat Ginjal, Ini Daftarnya
- Tak Lagi Dukung Bobby Nasution di Pilkada 2024, Sekjen PDI Perjuang: Garis Politiknya Sudah Beda
- 加拿大出国留学一年费用大概多少钱