会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik!

MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik

时间:2025-05-30 12:18:30 来源:quickq官方软件ios 作者:娱乐 阅读:551次

JAKARTA,quickq最新版本ios下载 DISWAY.ID --Mahkamah Agung (MA) telah memeriksa tiga majelis hakim agung menangani kasasi terpidana pembunuhan Ronald Tannur.

Hasilnya menyatakan, ketiga hakim tersebut tak melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik

MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik

Juru Bicara MA Yanto menerangkan pemeriksaan dilakukan oleh tim secara maraton, sejak 4 November hingga 12 November di Kejagung dan Mahkamah Agung (MA).

MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik

BACA JUGA:Jadwal Pembagian Rapor dan Penilaian Akhir Semester Ganjil 2024, Siswa-Guru Wajib Tahu!

MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik

BACA JUGA:Waduh, Istana Sebut Ada yang Iseng Sampaikan Laporan ke Lapor Mas Wapres, Kok Bisa?

Majelis kasasi Ronald Tannur, diperiksa di Ruang Sidang Ketua Pengawasan MA pada Selasa, 12 November 2024.

Tim pemeriksa juga memeriksa dokumen-dokumen yang relevan.

"Ditemukan fakta hanya Hakim Agung S yang pernah bertemu dengan ZR. Pertemuan itu terjadi secara singkat dalam acara pengukuhan Guru Besar Honoris Causar di Universitas Negeri UNM, Makassar, pada tanggal 27 September 2024," kata Yanto kepada wartawan, Senin, 18 November 2024.

Yanto menyebut dalam pertemuan itu kapasitas keduanya merupakan tamu undangan.

Pertemuan itu, kata dia, juga berlangsung secara singkat.

BACA JUGA:Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Pasaran Jawa, Ada Tanggal Merah?

BACA JUGA:Gandeng Kemendiktisaintek, Menteri PPPA Ajak Mahasiswa Magang di Ruang Bersama Merah Putih

Yanto mengungkapkan dalam pertemuan itu ZR sempat menyinggung perkara Ronald Tannur kepada hakim agung, namun tidak ditanggapi.

"Pada pertemuan accidental dan berlangsung singkat tersebut ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur, tetapi tidak ditanggapi oleh hakim agung S dan tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut," katanya.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Lamalera di Mata Andy Noya dan Kesalahpahaman soal Desa Perburuan Paus
  • Masuk Bursa Cawapres, Puan Maharani Bilang Cak Imin Sempat Ragu Namanya Disebut
  • Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
  • 5 Tren Warna Dapur 2025, Warna Cerah dan Segar Jadi Incaran
  • Tak Sengaja Menabrak Kucing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
  • 2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan
  • KPP Bentuk Tim Pemenangan Anies
  • 10 Camilan Sehat Cocok untuk Diet, Berenergi dan Bikin Kenyang
推荐内容
  • Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Baik, Polri Turunkan 2611 Personel
  • Efek The White Lotus, Wisata ke Koh Samui Meningkat Drastis
  • Si Kembar Rihana dan Rihani Diserahkan ke Kejaksaan
  • Ini yang Terjadi Jika Minum Kopi di Sore Hari, Sebaiknya Hindari
  • FOTO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
  • 5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Buah Naga