您的当前位置:首页 > 探索 > Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar 正文
时间:2025-05-25 10:58:31 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Wacana pengubahan status mitra pengemudi ojek online (ojol) menjadi karyawa quickq加速永久免费版
Wacana pengubahan status mitra pengemudi ojek online (ojol) menjadi karyawan tetap memicu perdebatan.
Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Trisakti, Prof. Aloysius Uwiyono, menegaskan bahwa hubungan antara driver dan aplikator bukanlah hubungan kerja. Ia menyebut, hubungan tersebut merupakan bentuk perjanjian pemberian jasa, bukan perjanjian kerja yang lazimnya berlaku dalam struktur ketenagakerjaan formal.
“Hubungan antara driver online dan platform itu sebetulnya termasuk dalam perjanjian pemberian jasa, bukan perjanjian kerja,” ujar Aloysius dalam keterangannya, Rabu (25/5/2025).
Baca Juga: Menhub Dudy Tegaskan Keseimbangan Ojol Jadi Harga Mati
Ia menegaskan bahwa secara hukum, para pengemudi ojol adalah pemberi jasa yang bekerja secara mandiri.
Senada, Ekonom dari Next Policy, Fithra Faisal Hastiadi, menyebut bahwa platform on-demand telah menjadi penyangga penting di tengah ketidakpastian pasar kerja nasional. Ia mencatat bahwa sejak Januari 2024 hingga April 2025, lebih dari 96 ribu pekerja formal mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Surati Presiden Prabowo! Driver Ojol Tolak Merger Grab-GoTo, Ini Alasannya
“Platform on-demand telah membentuk ekosistem microenterprise yang fleksibel dan berbasis teknologi. Namun, masyarakat yang mencari peluang pendapatan di platform tersebut dan berstatus mitra ini, tidak dapat disederhanakan dalam kerangka hubungan kerja pada umumnya,” tuturnya.
Di sisi lain, Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha Maghfiruha Rachbini, menyoroti bahwa isu utama bukan pada status kerja, melainkan perlindungan sosial. Menurutnya, pemerintah perlu merumuskan regulasi yang mampu mengakomodasi perubahan lanskap dunia kerja tanpa menghambat inovasi.
“Pemerintah perlu merumuskan regulasi yang adaptif, tidak membebani inovasi, namun juga melindungi pelaku model bisnis baru di era gig economy seperti saat ini,” katanya.
KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya2025-05-25 10:19
Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$302025-05-25 10:15
Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI2025-05-25 10:09
Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi2025-05-25 10:01
INFOGRAFIS: Menjaga Bumi Lewat Keseharian, Bagaimana Caranya?2025-05-25 09:35
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan2025-05-25 09:27
Formula E Telan Dana Rp4,8 T, Wakilnya Anies Lantang Membantah, Malah Nantang PDIP Beberkan Bukti2025-05-25 09:23
Awas! Candu Judol Sama Bahayanya dengan Candu Narkoba2025-05-25 08:51
PORDI & HIGGS Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 20252025-05-25 08:21
Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim, Polri Langsung Bilang Begini: Kami Hanya Mengamankan...2025-05-25 08:15
Cawagub DKI Jakarta dari PKS Dibilang Enggak Terkenal2025-05-25 10:43
Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang2025-05-25 10:26
IVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital2025-05-25 10:17
Ditinggalkan Trump, China Datang Janjikan Dana Tambahan US$500 Juta ke WHO2025-05-25 09:50
KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?2025-05-25 09:42
Juliari Tetap Gak Mau Ngaku Motek Rp10 Ribu Bansos untuk 'Wong Cilik'2025-05-25 09:42
Sopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Penumpang Motor di Pulogadung2025-05-25 09:31
Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya2025-05-25 08:56
Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?2025-05-25 08:53
Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies2025-05-25 08:44