您的当前位置:首页 > 百科 > Suara Lantang Pihak Munarman di Lanjutan Sidang Dugaan Terorisme Akibat Ulah Jaksa: Kami... 正文
时间:2025-06-16 06:39:38 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Aziz Yanuar, kuasa hukum Munarman menyampaikan keberatan dengan sejumlah pe quickq官方下载电脑版
Aziz Yanuar, kuasa hukum Munarman menyampaikan keberatan dengan sejumlah pertanyaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap sejumlah saksi yang dihadirkan.
Aziz mengatakan sejumlah pertanyaan yang diajukan mengarahkan ke jawaban kesimpulan, bukan fakta.
"Kami sangat keberatan ya dan teman-teman bisa lihat tadi. Bisa dengar pada saat persidangan, bahwa banyak isi BAP itu semua penjelasan, menurut saya, kesimpulan saya, saya berpendapat dan itu juga lagi-lagi yang ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum," ujar Aziz saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).
Dia mengungkapkan hal itu tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kami juga keberatan karena ini kan fakta. Karena fakta itu menurut KUHP, saya juga sempat bacakan juga di beberapa persidangan, itu apa yang lihat dan apa yang dia dengar. Bukan dia rasa, apalagi perasaan dia, kesimpulan dia," ujarnya.
Menurutnya saksi yang dihadirkan seolah menjadi saksi ahli, bukan saksi fakta.
"Padahal dia kan bukan ahli gitu loh, dari kesimpulan atau dari pemahaman dia kan. Apa yang dia dengar dan apa yang dia lihat," kata Azis.
Baca Juga: Waduh... Sidang Lanjutan Dugaan Terorisme Munarman Berlanjut, JPU Sampai Singgung Hukuman Mati!
Aziz mencontoh beberapa pertanyaan JPU yang dijawab saksi berdasarkan kesimpulannya.
"Apa menurut Anda pihak-pihak yang hadir itu termotivasi sehingga melakukan aksi-aksi terorisme dan aksi lanjutan. Mana dia tahu, perasaan orang," ungkap Aziz.
"Kecuali dia (JPU) tanya, apakah dari acara itu ada perintah dari acara 24 dan 25 itu untuk mengadakan acara susulan, siapa yang memerintahkan. Seharusnya begitu kan, fakta gitu-loh," tandasnya.
Untuk diketahui, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) lalu.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja2025-06-16 05:51
quickq加速器免费七天2025-06-16 05:41
quickq官方网站下载2025-06-16 04:49
quickq 加速器2025-06-16 04:41
Menko PMK Jamin Ibadah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Berjalan dengan Lancar2025-06-16 04:22
quickq加速器官网2025-06-16 04:19
QuickQver中文叫什么2025-06-16 04:10
quickq官网下载2025-06-16 04:07
Bocoran Cak Imin soal Konsep Sekolah Rakyat yang Mau Dibangun Prabowo2025-06-16 04:04
quickq安卓下载2025-06-16 03:58
Guru Mau Cetak SKP di Akses e2025-06-16 06:26
quickq加速器ios下载2025-06-16 06:20
quickq官方入口2025-06-16 06:15
quickq加速器安卓版2025-06-16 05:59
Calon Anggota Dewan Pers Baru Diharapkan Paham Soal AI dan Media Baru2025-06-16 05:43
QuickQ会被发现吗2025-06-16 05:42
quickq怎么订阅付费2025-06-16 04:54
quickq最新版2025-06-16 04:45
Intel Umumkan PHK Massal Mulai Juli! CEO Baru Siap 'Bersih2025-06-16 04:14
quickq怎么订阅付费2025-06-16 03:59