Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini

时尚 2025-06-13 13:57:24 13162

JAKARTA,quickq官网最新版本下载 DISWAY.ID- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera cairkan insentif Guru 2024.

Menurut Sri Lestariningsih selaku Penanggungjawab Program Tunjangan Guru Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar, menyampaikan bahwa bantuan insentif tersebut akan diterima oleh guru sebanyak dua kali dalam satu tahun.

Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini

Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini

"Jadi, tahun 2024 ini, bantuan insentif akan diterima guru penerimanya dua kali dalam setahun," kata Sri dikutip dari situs resmi Puslapdik Kemendikbud.

Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini

BACA JUGA:Biaya UKT Mahal di Perguruan Tinggi, Begini Tanggapan Kemendikbudristek

Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini

BACA JUGA:Kemendikbudristek Angkat Bicara UKT Makin Mahal: Tidak Naik, Hanya Penambahan Kelompok Tarif

Selain itu, Sri juga menerangkan jika bantuan insentif ini merupakan bantuan yang diberikan pada guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik dengan masa kerja 17 tahun untuk guru formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan pendidikan khusus.

Lalu, juga untuk guru non formal pendidik KB/TPA dengan masa kerja 13 tahun.

Insentif dari Kemendikbud ini akan cair dua kali dalam dua semester, yakni semester I dicairkan pada bulan Juli dan semester II cair paling lambat pada bulan Desember.

Adapun, Sri juga menyebutkan nominal yang akan diterima oleh para guru sebesar Rp300 ribu per bulan bagi guru formal dan Rp200 ribu per bulan untuk guru non formal.

Sebagai informasi, nominasi penerima bantuan insentif baik yang formal atau non formal ada dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan Guru (Simantun).

BACA JUGA:Terancam Punah, Ini Upaya Kemendikbudristek Revitalisasi Ratusan Bahasa Daerah

BACA JUGA:Cek Penerima dan Cara Cairkan BLT PIP Kemendikbud 2024

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 16 Tahun 2023, guru yang sudah memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan wajib menginput atau memperbaharui data guru lewat Dapodik secara berkala.

Tidak hanya itu, guru juga harus memastikan terinput dengan benar.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqz.com/news/34f499613.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Bahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di Sorong

Kala Nama Ahok Diteriaki Warga Jakarta saat Tuntun Pramono

Strategi Industri Pertambangan Hadapi Tantangan Efiensi Menuju Net Zero Emission 2060

Daftar Jabatan PPPK Guru 2024 Lengkap dengan Gaji

Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!

Kedaulatan Tambang Indonesia: Antara Narasi Asing dan Fakta di Lapangan

Ada 10 Cadewas KPK yang Menonjol saat Tes Wawancara Menurut Laode

Resep Dimsum Ayam Sederhana, Dijamin Enak dan Gak Keras

友情链接