会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim!

KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

时间:2025-05-30 18:59:16 来源:quickq官方软件ios 作者:焦点 阅读:900次

JAKARTA,quickq哪里下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin, 26 Agustus 2024 hingga Kamis, 30 Agustus 2024 telah melakukan pemeriksaan terhadap 65 saksi terkait tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Para saksi yang diperiksa terdiri dari sejumlah korlap di beberapa kabupaten di Jawa Timur. 

KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

BACA JUGA:KPK Sebut Permintaan Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Bagian Pembelajaran Antikorupsi 

KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

BACA JUGA:KPK Bakal Surati Kaesang Pertanyakan Fasilitas Jet Pribadi

KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

"Ke 65 saksi tersebut diantaranya merupakan kelompok masyarakat dan koordinator lapangan atau korlap yang tersebar pada dua kabupaten yaitu Pasuruan dan Probolinggo," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Dalam hal ini, Tessa menjelaskan bahwa tim penyidik KPK mendalami terkait proses pengajuan dana hibah hingga potongan-potongan dana hibah serta pengelolaan dana.

"Penyidik mendalami terkait proses pengajuan dana hibah, pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah, serta kebenaran pengelolaan dana hibah,"pungkas Tessa.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. 

BACA JUGA:KPK Tak Wajibkan Kaesang Pangarep Lapor Sewa Jet Pribadi: Dia Bukan Penyelenggara Negara

Ia diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.  

"Saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur. Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik," kata Abdul Halim Iskandar kepada wartawan pada Kamis, 22 Agustus 2024 di Gedung Merah Putih KPK.

KPK juga pernah menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia mengaku tak tahu akan kegiatan penggeledahan tersebut

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • 7 Sayuran Paling Tinggi Kalsium, Bisa Jadi Alternatif Susu
  • 4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
  • Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!
  • Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
  • Daftar Lengkap Pemenang Puteri Indonesia 2024
  • Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
  • Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
  • Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
推荐内容
  • Harga Emas Pegadaian Dijual Mulai Rp981 Ribu, Cek Daftar Lengkapnya!
  • Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
  • Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
  • Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar
  • 3 Tanda 'Darurat' Kelelahan yang Wajib Diwaspadai
  • Pemprov DKI Pikir