您的当前位置:首页 > 休闲 > Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Langsung Nyindir: Santai Saja, JPU Ngawurnya Nanggung 正文
时间:2025-06-15 03:22:20 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar, buka suara soal hukuman Munarman yang di quickq加速器购买
Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar, buka suara soal hukuman Munarman yang ditentukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni kurungan delapan tahun penjara.
Menurutnya, JPU tidak serius dalam memproses kasus Munarman.
Baca Juga: Nahloh, Disidang Munarman JPU Sampai Sebut-Sebut Hukuman Mati
"Santai saja, JPU ngawurnya nanggung dan tidak serius dalam kezalimannya," kata dia saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (14/3/2022).
Dia menyindir sikap JPU selama proses pengadilan. "Harusnya lebih serius lagi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) dituntut oleh JPU delapan tahun penjara terkait dugaan terorisme. Tuntutan dibacakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).
Jaksa menyatakan hal yang memberatkan vonis Munarman adalah sikapnya yang tidak mendukung pemerintah dalam memberantas terorisme dan pernah dihukum. Selain itu, jaksa menilai terdakwa tidak menyesali perbuatannya.
Adapun hal yang meringankan Munarman adalah kondisinya yang merupakan tulang punggung keluarga.
Munarman sendiri diduga terlibat dalam aksi terorisme. Hal ini didasari pada bukti yang menunjukkan dirinya hadir pada sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Munarman didakwa dengan tiga pasal, yaitu Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke2025-06-15 03:02
Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia2025-06-15 02:33
Melancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per Tahun2025-06-15 02:01
Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!2025-06-15 01:25
Pasangan Prabowo2025-06-15 01:17
3 Kreasi Resep Kwetiau Goreng, Gurih Bikin Nagih2025-06-15 01:04
Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti2025-06-15 00:56
Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen2025-06-15 00:49
Libur Nataru, Jasa Marga Berikan Potongan Tarif 10 Persen Tol Trans Jawa2025-06-15 00:43
Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen2025-06-15 00:43
SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete2025-06-15 03:09
Berapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?2025-06-15 02:18
Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!2025-06-15 01:47
Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal2025-06-15 01:45
Breaking News: Koalisi Indonesia Maju Sepakat Usung Gibran Jadi Bacawapres Prabowo di Pilpres 2024!2025-06-15 01:37
Business Matching PaDi UMKM Raup Transaksi Rp 1,2 Triliun dalam Sehari2025-06-15 01:28
7 Manfaat Daun Kelor: Turunkan Kolesterol sampai Berat Badan2025-06-15 01:20
FOTO: Surga Pernak2025-06-15 01:08
Total 1.861 Korban Sudah Dibebaskan Oleh Satgas TPPO2025-06-15 01:01
Elon Musk Ingin Balik Kandang ke Tesla dan SpaceX, Sudah Tak Berminat Jadi Pejabat Istana2025-06-15 00:56