娱乐

Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram

字号+ 作者:quickq官方软件ios 来源:探索 2025-05-29 07:55:15 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID– Kasus mantan rektor Universitas Pancasila (UP) sudah 8bulan berlalu tanpa quickq苹果下载安装

JAKARTA,quickq苹果下载安装 DISWAY.ID– Kasus mantan rektor Universitas Pancasila (UP) sudah 8 bulan berlalu tanpa penetapan tersangka, kini Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, secara langsung mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu 7 Mei 2025, untuk memastikan proses hukum berjalan semestinya.

Kunjungan tersebut menjadi bentuk nyata keterlibatan aktif Kementerian PPPA dalam mengawal penegakan hukum kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, terlebih jika melibatkan tokoh penting dengan posisi kuasa yang besar.

Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram

Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram

“Kami dari Kementerian PPPA pasti akan terus mengawal, karena ini menyangkut proses hukum yang harus berjalan adil dan memberikan efek jera. Ini bukan kasus tunggal, tapi seperti fenomena gunung es yang mewakili banyak kasus serupa lainnya,” tegas Veronica kepada awak media.

Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram

BACA JUGA:Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Rusuh, Razia Alat Komunikasi Diduga Picu Kerusuhan

Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram

Veronica menyebut pihaknya akan berdiskusi langsung dengan kepolisian mengenai langkah hukum selanjutnya, termasuk potensi penambahan saksi ahli dalam proses penyidikan.

Ia juga menyatakan bakal mengunjungi Pusat Sahabat Keluarga (PSK) dan UPTD layanan perempuan-anak untuk menggali informasi tambahan dan memperkuat sistem pendampingan korban.

“Kita akan lihat bagaimana UPTD-UPTD kita bisa diperkuat. Jangan sampai korban dibiarkan berjuang sendirian menghadapi kasus yang begitu berat seperti ini,” katanya.

BACA JUGA:Razman Nasution Dirawat di RS karena Idap 3 Penyakit, Begini Reaksi Hotman Paris

Polisi Akui Ada Kekurangan dalam Penyidikan

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa tim penyidik masih menyempurnakan proses penyidikan. Sejumlah saksi tambahan akan dipanggil guna memperkuat alat bukti.

“Kami terbuka dan mendapatkan asistensi dari Direktorat PPA dan Bidpropam untuk memastikan penyidikan berlangsung lebih komprehensif,” ujarnya.

BACA JUGA:Cocok Buat Mahasiswa! Nih Simulasi Kredit Cicilan iPad Pro M1 di iBox, Tenor 24 Bulan Cuma Bayar Rp967 Ribu

Namun publik mulai gerah. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyatakan kasus ini sudah dilaporkan sejak delapan bulan lalu, namun belum ada kepastian hukum.

Ia bahkan menuding adanya indikasi relasi kuasa yang membuat penyidik bekerja tidak profesional.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • 6 Trik Sederhana Agar Tak Mati Gaya dalam Penerbangan Jarak Jauh

    6 Trik Sederhana Agar Tak Mati Gaya dalam Penerbangan Jarak Jauh

    2025-05-29 07:24

  • Catat! Metrodata (MTDL) Bagikan Jadwal Pembagian Dividen Rp294,64 Miliar

    Catat! Metrodata (MTDL) Bagikan Jadwal Pembagian Dividen Rp294,64 Miliar

    2025-05-29 06:57

  • Kenali Jenis

    Kenali Jenis

    2025-05-29 06:40

  • 14 Petugas Bandara Komplotan Maling, Curi Barang Penumpang Rp32 M

    14 Petugas Bandara Komplotan Maling, Curi Barang Penumpang Rp32 M

    2025-05-29 05:43

网友点评