时间:2025-06-16 02:17:57 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menanggapi banyaknya permintaan informasi mengenai pengkreditan pajak masukan quickq官网网站
JAKARTA,quickq官网网站 DISWAY.ID -- Menanggapi banyaknya permintaan informasi mengenai pengkreditan pajak masukan pasca implementasi sistem perpajakan digital Coretax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan bahwa pajak masukan dikreditkan dengan pajak keluaran pada masa pajak yang sama.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) Pasal 9 ayat (2).
"Dalam UU PPN juga disebutkan bahwa pajak masukan dapat dikreditkan dengan pajak keluaran pada masa pajak yang tidak sama (berbeda) paling lama 3 (tiga) masa pajak berikutnya sepanjang belum dibebankan sebagai biaya," ujar Dwi kepada Disway, pada Kami 20 Februari 2025.
BACA JUGA:Hasto Ditahan, PDIP Dikendalikan Langsung Megawati
BACA JUGA:Pembentukan Danantara Disorot, Ada Eks Napi Koruptor yang Bakal Menjabat
Selain itu, Dwi juga menambahkan bahwa pajak masukan akan dikreditkan dengan pajak keluaran pada masa pajak yang sama.
Namun, hal tersebut tidak mengatur ketentuan terkait pengkreditan pajak masukan pada masa pajak yang berbeda, kecuali untuk dokumen tertentu yang dipersamakan dengan faktur pajak.
"Ketentuan pengkreditan pajak masukan pada masa pajak yang sama bertujuan agar faktur pajak yang dibuat melalui Coretax DJP bisa langsung ter-prepopulated ke SPT Masa PPN pada masa pajak yang sama dilakukannya transaksi," jelas Dwi.
Lebih lanjut, peraturan tersebut tidak mengatur secara eksplisit bahwa pajak masukan dalam e-Faktur hanya dapat dikreditkan pada Masa Pajak yang sama, ataupun melarang pengkreditan pajak masukan dalam e-Faktur pada masa pajak berikutnya paling lama 3 (tiga) masa pajak.
Selain itu, Dwi juga menambahkan bahwa tidak terdapat norma pengaturan yang secara eksplisit mengatur bahwa pajak masukan yang tercantum dalam e-Faktur hanya dapat dikreditkan pada masa pajak yang sama atau melarang pengkreditan pajak masukan pada 3 (tiga) masa pajak berikutnya, maka pembaruan aplikasi Coretax DJP saat ini belum memerlukan perubahan.
BACA JUGA:Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Hasto Jadi Tahanan KPK: Merdeka!
BACA JUGA:Ikut Retreat Magelang, Dedi Mulyadi Bersama Bupati-Wali Kota Jawa Barat Carter Pesawat TNI AU
"Oleh karena itu, dalam rangka mengakomodasi adanya kebutuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), aplikasi Coretax DJP telah dilakukan pembaruan sehingga pajak masukan pada e-Faktur dapat dikreditkan dengan pajak keluaran paling lama 3 (tiga) masa pajak berikutnya," pungkas Dwi.
Metrodata Jalin Kemitraan Strategis dengan Workday untuk Transformasi Bisnis Digital di Indonesia2025-06-16 02:06
MAKI Bongkar Penyebab Jiwasraya Gagal Bayar, Eng2025-06-16 02:00
Jokowi dan SBY Tegaskan Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo2025-06-16 01:58
Rizieq Shihab Minta Maaf, Polda Metro Jaya Gak Lembek: Penyidikan Tetap Jalan2025-06-16 01:42
NICL Bagikan Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Payout Ratio Tembus 82,60%2025-06-16 00:42
Jakarta di Bawah Anies, Boros Belanja Masker Sampai Habis Rp5,8 Miliar, Begini Tanggapan BPK2025-06-16 00:35
Daftar 10 Destinasi Pilihan Gen Z, Jadi Alternatif Liburan 20242025-06-16 00:21
Wagub DKI: Kita Pasti Akan Kembali ke Zona Merah Jika...2025-06-16 00:01
Simbol Baru Status Finansial, Bitcoin Sudah Tak Lagi Sekedar Investasi2025-06-15 23:51
Jalin Kerjasama dengan Dyandra, Kemenperin Dorong Optimalisasi Industri Halal di Indonesia2025-06-15 23:44
MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu Buruh2025-06-16 01:09
Polisi Dapat Sedikit Titik Terang dari Perburuan Cai Changpan, Yaitu...2025-06-16 01:06
Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan terhadap Rokok Ilegal2025-06-16 00:58
国外服装设计最好的学校有哪些可以选择?2025-06-16 00:41
Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP2025-06-16 00:40
5 Destinasi Musiman di Luar Negeri, Auranya Serasa di Negeri Dongeng2025-06-16 00:35
Aplikasi Wondr by BNI Manjakan Para Pecinta Jazz di di BNI Java Jazz Festival 20252025-06-16 00:10
Jalin Kerjasama dengan Dyandra, Kemenperin Dorong Optimalisasi Industri Halal di Indonesia2025-06-16 00:07
Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso2025-06-16 00:04
Memasuki Usia ke2025-06-15 23:50