Dugaan Tambang Ilegal di Raja Ampat, Wakil Ketua MPR RI: Wajah RI Bisa Tercoreng
Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PAN Eddy Soeparno menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan dugaan aktivitas pertambangan yang kabarnya ilegal dan merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun ia menegaskan pentingnya menghimpun data yang lengkap dan akurat potensi pelanggaran yang terjadi dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
"Saat ini saya tengah menghimpun dan mempelajari data lapangan tentang potensi pelanggaran yang diduga dilakukan pelaku usaha. Karena banyaknya berita yang muncul di media sosial, saya berharap masyarakat jangan terpancing provokasi, khususnya dari elemen asing, sebelum kita benar-benar dapat memverifikasi temuan aktual di wilayah Raja Ampat," ucap Eddy dalam keterangan tertulis, Sabtu (07/06/2025).
Baca Juga: Kedaulatan Tambang Indonesia: Antara Narasi Asing dan Fakta di Lapangan
Edy menyatakan bahwa Indonesia akan tercoreng wajahnya jika ternyata terjadi penambangan ilegal yang berimbas pada kawasan Raja Ampat, yang merupakan destinasi wisata kelas dunia dan telah ditetapkan sebagai UNESCO sebagai Global Geopark.
“Reputasi Indonesia sebagai tujuan Eco-wisata dunia akan terpuruk jika pada akhirnya hasil kajian Kementrian ESDM dan Lingkungan Hidup menkonfirmasi terjadinya kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat kegiatan penambangan yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.
Meski mengakui pentingnya sektor pertambangan dalam menyumbang pendapatan negara dan menyerap tenaga kerja, Eddy menegaskan bahwa praktik tambang yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas. “Kegiatan ekonomi dalam bentuk apapun wajib berjalan dalam koridor hukum. Jika ada yang melanggar, selayaknya diganjar hukuman penjara berat, mengganti rugi atas kerusakan lingkungan, dan masuk daftar hitam usaha tambang untuk selamanya.”
Ia menyebut Raja Ampat sebagai anugerah Tuhan bagi Indonesia, yang sepatutnya dijaga dan dilestarikan, bukan dieksploitasi secara serampangan. Oleh sebab itu, ia mendukung langkah hukum yang tegas jika pelanggaran terbukti terjadi.
Tak hanya soal hukum, Eddy juga menyoroti kemungkinan masuknya kepentingan eksternal dalam isu ini. Ia meminta masyarakat berhati-hati terhadap narasi yang disebarkan pihak asing maupun LSM luar negeri, yang bisa memanaskan situasi sebelum hasil investigasi resmi keluar.
Baca Juga: Ada 5 Izin Pertambangan di Raja Ampat, Bahlil Beri Penjelasan
“Kita patut waspada jika ada institusi atau LSM asing yang ikut menyulut kontroversi, sehingga masyarakat Indonesia bereaksi terhadap berita kerusakan yang faktanya masih dalam kajian,” tutupnya.
(责任编辑:百科)
- Tahun Ini, Jamu Bakal Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
- Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 Pertanyaan
- Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari
- FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
- Sebelum Borobudur, 2 Situs Warisan Dunia Ini Pakai Lift dan Eskalator
- Pecah! PDIP Kuliti Habis Soal Drama Formula E Garapan Anies Baswedan!
- SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya
- IUD Bikin Cepat Hamil saat Dilepas, Benarkah?
- BPOM Temukan Obat Herbal Berbahaya buat Ginjal, Ini Daftarnya
- Anies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 2024
- Dewi Perssik Kurang Enak Badan, Mediasi dengan Haters Ditunda
- Anies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 2024
- Belanja Skincare ala Anak Muda: Bujet Realistis Anti 'Boncos'
- Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS
- Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang
- Sindir Yang Tak Setuju Makan Siang Gratis, Prabowo: Kebangetan, Sebaiknya Belajar Lagi!
- Tas Tertinggal di Bandara Dikira Bom, Ternyata Isinya Uang Rp234 Juta
- 5 Efek Samping Obat Steroid buat Anak, Jangan Diberikan Sembarangan
- Puan Tertarik Anies Maju Pilgub DKI, Elite Nasdem: Tidak Jarang Sesama Barisan Sakit Hati Bertemu
- Istri Pilot Sukses Daratkan Pesawat Usai Suami Kolaps Saat Penerbangan