知识

Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi

字号+ 作者:quickq官方软件ios 来源:百科 2025-05-28 21:28:12 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Ne quickq在线下载

JAKARTA,quickq在线下载 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait putusan penundaan pemilu.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Muhammad Afifuddin saat dihubungi media, Jumat, 10 Maret 2023.

"Kami (KPU) telah menyatakan Banding terhadap Putusan PN Jakarta Pusat," ujar Muhammad Afifuddin.

BACA JUGA:KPU Ajukan Banding Ke PN Jakarta Pusat, Tahapan Pemilu Tetap Berjalan

"Selain itu KPU juga telah menyerahkan Memori Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST.," lanjutnya.

Lebih lanjut, dengan diserahkannya memori banding ke PN Jakarta Pusat, pihak KPU tinggal menunggu putusan hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Selanjutnya, KPU menunggu putusan dari Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap Banding yang diajukan," imbuhnya.

BACA JUGA:Selain Siapkan Memori Banding Penundaan Pemilu ke PT, KPU Juga Buat Kontra Memori PK

Sebagaimana diketahui, KPU telah menerima akta pernyataan banding dari PN Jakarta Pusat sebagai bukti bahwa KPU serius dalam menyikapi gugatan yang dilayangkan oleh Partai Rakyat, Adil, dan Makmur (PRIMA).

"Kami telah menerima Akta Pernyataan Banding yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 4/SRT.PDT.BDG/2023/PN.JKT.PST tanggal 10 Maret 2023," kata mantan anggota Bawaslu RI periode 2017-2022.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Advokasi dan Penyelesaian Sengketa, Andi Krisna di PN Jakarta Pusat.

BACA JUGA:KPU Ajukan Banding Ke PN Jakarta Pusat, Tahapan Pemilu Tetap Berjalan

Dia menyebutkan bahwa KPU telah menerima akta permohonan banding sebagai bukti KPU telah resmi ajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat.

"Tadi sudah kami sampaikan dokumen dan sudah kita terima akta permohonan banding," jelas Andi.

"KPU sudah menyampaikan secara keseluruhan proses-proses atau substansi dokumen-dokumen banding tersebut," tambahnya.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Minta Maaf, Wanda Hara Akui Salah Ikut Kajian Hanan Attaki Pakai Cadar

    Minta Maaf, Wanda Hara Akui Salah Ikut Kajian Hanan Attaki Pakai Cadar

    2025-05-28 21:12

  • Hari Kesehatan Mental Sedunia, Pekerja Harus Sehat Mental

    Hari Kesehatan Mental Sedunia, Pekerja Harus Sehat Mental

    2025-05-28 19:58

  • Telkom Solution jadi Andalan Telkom Group untuk Dominasi Pasar B2B

    Telkom Solution jadi Andalan Telkom Group untuk Dominasi Pasar B2B

    2025-05-28 19:28

  • Studi Temukan Durasi Olahraga yang Baik untuk Cegah Hipertensi

    Studi Temukan Durasi Olahraga yang Baik untuk Cegah Hipertensi

    2025-05-28 19:04

网友点评