时间:2025-06-07 02:37:22 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - AJB Bumiputera 1912 telah merealisasikan pembayaran hak pesangon kepada pek quickq下载电脑版
AJB Bumiputera 1912 telah merealisasikan pembayaran hak pesangon kepada pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam memenuhi hak normatif pekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, sejak 1 Maret 2025, AJB Bumiputera 1912 telah memberhentikan 624 pekerja sebagai bagian dari upaya rasionalisasi sumber daya manusia.
Proses PHK ini dilakukan secara sah dengan mengacu pada regulasi ketenagakerjaan, di mana setiap pekerja berhak menerima pesangon sebesar 1x ketentuan Undang-Undang normatif.
Pekerja yang telah menyetujui proses PHK tersebut sebelumnya telah menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dan DPLK, dan kini telah menerima sisa hak normatif mereka.
Dengan demikian, hak manfaat PHK normatif telah dipenuhi sepenuhnya. Sementara itu, manfaat tambahan yang terkait dengan Program Bersama 2017 (PB2017) masih menunggu keputusan pengadilan.
Dalam surat pemberitahuan PHK yang disampaikan pada 28 Februari 2025, perusahaan memberikan waktu tiga bulan kepada pekerja untuk memutuskan menerima PHK dan menyampaikan rincian hak dari PB2023 yang telah dicairkan sebagai dasar perhitungan hak manfaat PHK secara menyeluruh.
Salah satu pekerja yang telah menerima haknya menyatakan, sangat senang menerima hak sesuai janji perusahaan dan berterima kasih atas komitmennya dalam merealisasikan manfaat PHK.
"Semuanya sudah sesuai dan perusahaan juga sudah memenuhi apa yang menjadi kewajibannya. Saya akan fokus menata masa depan dan tentunya saya akan menginformasikan hal ini kepasa rekan-rekan lainnya," ujar salah satu karyawan AJB Bumiputera 1912 yang kini fokus menjadi wirausaha itu.
Namun demikian, saat ini ada juga beberapa sejumlah pekerja yang belum menyetujui PHK karena belum mendapatkan rincian jumlah hak yang akan mereka terima.
Merespons hal itu, Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912, M. Hery D menyatakan, perhitungan final hak PHK baru dapat dilakukan setelah menerima rincian pencairan PB2023 dari Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912, yang hingga kini belum memberikan respons atas permintaan tersebut.
“Kami membuka ruang bagi setiap pekerja terdampak PHK untuk menyampaikan rincian penerimaan hak PB2023 secara langsung kepada Manajemen agar kami dapat menghitung hak PHK secara akurat,” jelas Hery.
Namun, lanjutnya, jika para pekerja maupun SP NIBA tidak menyerahkan rincian tersebut dan tetap menolak PHK, maka penyelesaian perselisihan akan dilanjutkan ke proses Perundingan Tripartit setelah upaya Bipartit tidak mencapai kesepakatan.
Sebagaimana diketahui, AJB Bumiputera 1912 sejak awal selalu menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan proses PHK secara transparan dan adil serta mengedepankan dialog konstruktif dengan para pihak terkait.
Cupi Cupita Ungkap Dampak Terseret Promosi Judi Online Pada Pekerjaannya2025-06-07 02:28
Segini Harga Tiket Festival Lampion Waisak 2025 di Candi Borobudur2025-06-07 01:43
Link dan Cara Daftar Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Jenjang MI, MTs dan MA2025-06-07 01:15
FOTO: Khidmat Doa Warga Jepang di Kuil Meiji Sambut Tahun Baru2025-06-07 01:01
Catat, 5 Rebusan Daun Penurun Kolesterol Tinggi2025-06-07 00:58
VIDEO: Sensasi Istana Es di Festival Es dan Salju Harbin China 20252025-06-07 00:50
Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya2025-06-07 00:35
Preferensi Pilah2025-06-07 00:24
Kolaborasi Garuda Indonesia2025-06-06 23:56
9 Tren Makanan Sehat yang Bakal Curi Perhatian di 20252025-06-06 23:52
Tata Cara, Niat, dan Doa Mandi Sholat Idul Fitri2025-06-07 02:30
Gambaran Dunia Traveling 2070: Paspor Detak Jantung dan Hotel Pintar2025-06-07 02:25
Kawasan Wisatanya Marak Pungli, Pemprov Jabar Sudah Lakukan Apa?2025-06-07 02:18
7 Tempat Glamping Murah di Bogor, Cocok buat Anak Libur Sekolah2025-06-07 01:49
Bisakah Makan Gorengan dengan Lebih Sehat?2025-06-07 01:35
FOTO: Penampilan Terbaik di Golden Globe Awards 20252025-06-07 01:30
Terminal 1 Bandara Soetta Akan Jadi Terminal Khusus Maskapai LCC2025-06-07 01:16
5 Destinasi Underrated Dunia yang Patut Dikunjungi pada 20252025-06-07 01:13
Menkes soal Turis Australia Kena DBD di Bali: Harusnya Bersyukur2025-06-07 00:21
Ini 7 Manfaat Daun Pandan untuk Kecantikan dan Kesehatan Kulit2025-06-07 00:08