Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu
JAKARTA,quickq客服地址 DISWAY.ID -Polri berkomitmen menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Terdapat sejumlah sanksi anggota Polri yang tak netral dalam Pemilu 2024, mulai sanksi ringan hingga pemecatan dengan tidak hormat.
"Jika ditemukan ada anggota yang diduga tidak netral, Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak," kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto kepada wartawan, Senin, 18 Desember 2023.
BACA JUGA:Real Madrid Bantai Villarreal 4-1, Tapi Harus Kehilangan David Alaba
BACA JUGA:Dua Orang Pemotor yang Berboncengan Tewas Tertimpa Truk Tambang di Parung Panjang, Sopir Diamankan Polisi
Agus mengatakan Propam Polri bakal menindaklanjuti bila ada anggota yang terbukti melanggar netralitas Polri dalam Pemilu.
Kemudian, melakukan gelar perkara untuk menentukan kategori pelanggarannya.
"Kita ada mekanisme gelar perkara, apakah, kategori ringan, sedang apa berat. Yang terberat adalah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), terberat di kode etik," ucapnya.
BACA JUGA:Terobos Lampu Merah Berujung Kecelakaan Beruntun 4 Motor dan 1 Mobil di BSD, Satu Kritis
BACA JUGA:Cek Ganjil Genap di DKI Jakarta Hari Ini, Senin 18 Desember 2023
Diketahui, netralitas Polri itu tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023 lalu.
“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos," ujarnya.
Dalam surat tersebut tertulis jika anggota Polri dilarang berfoto dengan pasangan calon.
Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:时尚)
- ·利兹音乐学院怎样?
- ·Mendagri Harap Polri Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu 2024
- ·Berkat Strategi ini, Dana Kelolaan BTN Prospera Melonjak 149% jadi Rp9,5 Triliun
- ·Dugaan Korupsi di BUMN Dibongkar Erick Thohir, Jaksa Agung: Tidak Hanya Dana Pensiun
- ·Kemenhub Prediksi Dua Wilayah Ini Bakal Jadi Titik Macet Tertinggi Saat Lebaran 2023
- ·MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
- ·Jasa Marga Luruskan Info Viral di Medsos
- ·Stabilitas Rupiah Terkendali, Bank Indonesia Laporkan Tren Positif di Pasar Surat Berharga
- ·Dongkrak Energi Bersih, Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Komitmen Laksanakan RUPTL
- ·Kapan Malam Nuzulul Qur'an 2025?
- ·艺术类留学哪个国家好?
- ·Mencegah Perselingkuhan dalam Pernikahan Menurut Pandangan Islam
- ·5 Lokasi Berburu Takjil Favorit di Jakarta Timur, Hati
- ·Pramono Anung Rencanakan Blok M sebagai Hub Baru Jakarta, Bank DKI Beri Dukungan
- ·南安普顿大学音乐表演专业怎么样?
- ·Cara Efektif Hilangkan Perut Buncit 'Bapack
- ·Pemerintah Gulirkan 6 Paket Stimulus Mulai 5 Juni 2025, Airlangga: Untuk Dorong Perekonomian
- ·Bolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Hukumnya
- ·FOTO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
- ·KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar