会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu!

Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu

时间:2025-05-30 15:52:16 来源:quickq官方软件ios 作者:探索 阅读:278次

JAKARTA,quickq客服地址 DISWAY.ID -Polri berkomitmen menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Terdapat sejumlah sanksi anggota Polri yang tak netral dalam Pemilu 2024, mulai sanksi ringan hingga pemecatan dengan tidak hormat.

Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu

Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu

"Jika ditemukan ada anggota yang diduga tidak netral, Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak," kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto kepada wartawan, Senin, 18 Desember 2023.

Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu

BACA JUGA:Real Madrid Bantai Villarreal 4-1, Tapi Harus Kehilangan David Alaba

Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu

BACA JUGA:Dua Orang Pemotor yang Berboncengan Tewas Tertimpa Truk Tambang di Parung Panjang, Sopir Diamankan Polisi

Agus mengatakan Propam Polri bakal menindaklanjuti bila ada anggota yang terbukti melanggar netralitas Polri dalam Pemilu.

Kemudian, melakukan gelar perkara untuk menentukan kategori pelanggarannya.

"Kita ada mekanisme gelar perkara, apakah, kategori ringan, sedang apa berat. Yang terberat adalah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), terberat di kode etik," ucapnya.

BACA JUGA:Terobos Lampu Merah Berujung Kecelakaan Beruntun 4 Motor dan 1 Mobil di BSD, Satu Kritis

BACA JUGA:Cek Ganjil Genap di DKI Jakarta Hari Ini, Senin 18 Desember 2023

Diketahui, netralitas Polri itu tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023 lalu.

“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos," ujarnya.

Dalam surat tersebut tertulis jika anggota Polri dilarang berfoto dengan pasangan calon.

Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Kodam 1 Bukit Barisan Siap Amankan Perhelatan F1 Powerboat di Danau Toba
  • Video: Bekal Pulang Terbaik Menghadap Allah
  • Mendagri Harap Polri Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu 2024
  • Serbu! Kereta Cepat Whoosh Tebar Diskon Dalam Rangka HUT KCIC, Cuma 150 Ribu Sekali Jalan
  • Daftar 9 Promo Belanja Pemilu 2024, Diskonnya Menggiurkan
  • Tips Melamar Kerja di McDonald's Indonesia Terbaru, Begini Langkah
  • Mencegah Perselingkuhan dalam Pernikahan Menurut Pandangan Islam
  • Apple Tertekan: Ancaman Tarif Trump Guncang Pasar, Produksi iPhone Jadi Sorotan
推荐内容
  • Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
  • MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
  • 10 Jenis Kurma Terbaik di Dunia, Pernah Coba?
  • PA 212: Peserta Aksi Bela Tauhid Tahan Emosi
  • Ikonografi Schiaparelli dan Gaya Amerikanisme Daniel Roseberry
  • Bermesraan Suami Istri di Siang Bulan Ramadan, Emang Boleh?