Rafael Alun Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Gratifikasi dan TPPU
JAKARTA,quickq电脑版怎么安装 DISWAY.ID- Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengajukan eksepsi atas dakwaan gratifikasi Rp 16.6 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 100 miliar yang dibacakan pada sidang perdana, Rabu, 30 Agustus 2023.
"Kami akan memanfaatkan waktu yang diberikan sebaik-baiknya untuk menyusun eksepsi," kata kuasa hukum Rafael, Andi Ahmad kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Rabu 30 Agustus 2023.
Tim kuasa hukum Rafael mengajukan 30 saksi untuk persidangan berikutnya, namun ia belum bisa menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan.
BACA JUGA:Bareskrim Akan Periksa Wulan Guritno Atas Dugaan Promosikan Judi Online
BACA JUGA:BBM Pertalite Dihapuskan, Pertamina: Penggantinya Lebih Ramah Lingkungan
"Nanti kami sampaikan tapi memang ada beberapa point penting yang akan kami sampaikan karenakan dakwaannya ini ada tiga ya. Kami sudah mencatat poin penting nanti akan kami sampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi Rp 16.6 miliar.
JPU KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang merupakan salah seorang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi itu.
BACA JUGA:Kabar Terbaru! Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas ke Tangerang Demi Mengatasi Polusi Udara yang Meningkat
BACA JUGA:Info Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Kamis Ini, 31 Agustus 2023: Simak Prediksi Terbaru!
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu.
Selain itu, Rafael bersama istrinya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.
下一篇:Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
相关文章:
- VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?
- 7 Tempat Melukat di Bali yang Populer sebagai Wisata Religi
- Pelabuhan Buana Reja Resmi Kelola Terminal Satui, Investasi Capai Rp463 Miliar
- Turis Wanita Tewas Diserang Hiu Saat Paddleboarding di Bahama
- Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim
- Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
- NYALANG: Cerita Syahdu Salju Akhir Tahun
- Eka Hospital Bekasi Gaungkan Perawatan Kaki Diabetes
- Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
- NYALANG: Cerita Syahdu Salju Akhir Tahun
相关推荐:
- Puan Maharani Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit, Sosok Pemimpin Istimewa
- Turis Wanita Tewas Diserang Hiu Saat Paddleboarding di Bahama
- 7 Rekomendasi Tempat Wisata di Wonosobo yang Menarik Selain Dieng
- Inggris dan Sejumlah Negara Eropa Laporkan Lonjakan Kasus Pneumonia
- KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'
- Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
- Update Kasus Kematian Dokter PPDS Undip, Polisi Ungkap Perkembangan Penyidikan
- Beli Gajah Tua yang Dipaksa Hibur Turis, Netizen Patungan Rp652 Juta
- 457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap Modusnya
- 7 Sayuran Kaya Serat Ini Cocok untuk Penderita Kencing Manis
- Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda
- Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya
- 5 Manfaat Ajaib Kopi Biji Kurma, Alternatif Kopi yang Lebih Sehat
- Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
- PDIP Sebut Gibran Anak Ingusan, PSI : Sangat Tidak Etis!
- Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
- Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
- VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint
- Skrining dan Deteksi Dini, Optimalkan Potensi Sembuh Kanker Payudara
- Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan