Bakar Bendera PDIP, HMI: Kami Bersama Rocky Gerung Melawan Arogansi PDIP!

热点 2025-06-15 03:34:08 888

JAKARTA,quickq网址 DISWAY.ID -Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 4 Agustus 2023.

Para massa HMI mengecam relawan PDI Perjuangan yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke pihak Kepolisian.

Bakar Bendera PDIP, HMI: Kami Bersama Rocky Gerung Melawan Arogansi PDIP!

Bakar Bendera PDIP, HMI: Kami Bersama Rocky Gerung Melawan Arogansi PDIP!

Massa HMI juga membakar ban bekas dan bendera PDI Perjuangan sebagai simbol kekecewaan.

Bakar Bendera PDIP, HMI: Kami Bersama Rocky Gerung Melawan Arogansi PDIP!

BACA JUGA:Korlantas Polri Akhirnya Terapkan Uji Prakter SIM Baru, Bye-bye Angka 8 dan Zigzag!

Bakar Bendera PDIP, HMI: Kami Bersama Rocky Gerung Melawan Arogansi PDIP!

BACA JUGA:Menteri Basuki Tinjau Progres Pembangunan Rusun Tenaga Pendidik

Koordinator aksi, Raja Tambe mengatakan perilaku main lapor yang dilakukan oleh PDIP dirasa sangat arogan.

“PDIP sangat arogan dan membahayakan demokrasi,” Raja Rambe di lokasi aksi, Jumat 4 Agustus 2023.

Raja mengatakan PDIP sebagai partai politik yang berhaluan demokrasi namun terlihat tidak paham dengan sistem demokrasi.

Raja mengatakan Pasal 28 UUD 1945 telah mengatur Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Seorang Wanita yang Tanam Pohon Ganja di Dalam Lemari

BACA JUGA:Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil

“Hentikan tindakan arogansi PDIP yang mengekang kebebasan menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Dalam hal ini Raja dan massa HMI menilai pasal yang disangkakan kepada Rocky Gerung oleh PDIP dalam laporan polisi ialah Pasal 28 ayat 2 UU ITE yang merupakan delik aduan sebagaimana keputusan bersama Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri No 229 Tahun 2021, No 154 Tahun 2021, No KB/2/VI/2021 Tentang Pedoman Implementasi Atas Pasal Tertentu Dalam UU ITE.

“Berarti sebagai pelapor hasurlah korban langsung, dan jika dikuasakan kepada DPP PDIP harus mendapatkan Surat Kuasa dari Presiden Jokowi,” ujarnya.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqz.com/news/16f499626.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

TNI Gerebek Markas KKB Papua di Kampung Aluguru, 3 Orang Anak Buah Egianus Kogoya Tewas

Prahara UMP DKI Jakarta: di Angka Berapa Upah Buruh Berlabuh?

Meski Diancam Sanksi Barat, Israel Terus Caplok Wilayah Tepi Barat Palestina

艺术类留学哪个国家好?

Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Segera Ditetapkan Kepolisian, Firli Bahuri?

Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?

Metro Festive Raya 2024 Hadirkan Koleksi Empat Desainer Indonesia

伊斯曼音乐学院招生要求是什么?

友情链接