Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus
JAKARTA,quickq官网下载安卓版 DISWAY.ID -Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan tidak penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan hanya menyebut ada agenda darurat.
"Iya benar, kemarin sudah kami sampaikan surat penundaannya langsung ke penyidik Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.
BACA JUGA:Kaget Praperadilannya Ditolak, Firli Bahuri Ngaku Ikuti..
"Ya ada acara urgent yang tidak bisa dilakukan bersamaan. Coba cek aja ke KPK," lanjutnya.
Firli disebut akan memenuhi panggilan Dewas KPK.
"Ya rencananya begitu, kan tidak bisa bersamaan. Cek aja ke KPK," ucapnya.
Sebelumnya, pemeriksaan ketiga kalinya kepada Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri akan dilakukan Kamis (21/12) sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli diagendakan diperiksa Kamis ini.
BACA JUGA:Candaan Zulkifli Hasan Kaitkan Bacaan Shalat Dengan Pilpres Menuai Cemoohan, Elite PAN Beri Penjelasan Begini
Diungkapkan, pemeriksaan sedianya dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.
Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya angkat bicara usai ditolaknya praperadilan tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menyambut baik atas putusan tersebut.
"Kami Tim Penyidik menghaturkan rasa hormat dan sekaligus menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak seluruhnya gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dan kuasa hukumnya," katanya kepada awak media, Selasa 18 Desember 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Nasib Perundingan Dagang Trump Usai Pengadilan Batalkan Kebijakan Tarif AS
- ·Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- ·Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
- ·Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
- ·Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Pesawat SAM Air di Papua
- ·Wamen Todotua Sambut Baik Minat Investasi Perusahaan Maritim Tiongkok Senilai USD100 Juta
- ·Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan
- ·Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
- ·Niat Puasa Qadha, Pengganti Utang Puasa Ramadhan
- ·FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- ·纽约大学设计专业有哪些?
- ·Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- ·VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- ·Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- ·Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab
- ·RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- ·VIDEO: Berbuka dengan Kurma ala Rasulullah SAW
- ·Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah