Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan Vanessa Angel menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornogarfi. Dalam UU ITE Pasal 27 ayat 1, terancam hukuman penjara selama 6 tahun.
"Namun kemungkinan yang akan kita lakukan adalah bahwa syarat objektif, syarat objektif dari pelanggaran pasal 27 ayat 1 yaitu ancaman hukumannya 6 tahun. Itu yang kita akan bebankan kepada yang bersangkutan syarat subjektif yaitu tergantung dari penyidik," ujarnya di Surabaya, Rabu (30/1/2019).
Polisi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka, dengan dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Vanessa dijerat UU ITE karena kerap mengirimkan foto dan video tak senonoh melalui pesan elektronik di ponselnya kepada muncikari. Kemudian video ini pun tersebar. Para muncikari menggunakan foto dan video tak senonoh ini untuk menawarkan Vanessa kepada pelanggan prostitusi online.
Pasal 27 ayat 1 menyebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
"Pertimbangannya tadi sudah saya sampaikan, yang bersangkutan secara langsung mengeksplor dirinya, mengeksploitasi dirinya langsung dengan muncikari, ada komunikasi," jelas Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan.
Penetapan Vanessa sebagai tersangka ini merupakan fakta penyidikan Subdit V Cyber Crime Polda Jatim. Setelah melakukan pemeriksaan sembilan jam pada Senin (14/1/2019), polisi juga mendapati beberapa fakta baru yang bisa menjerat Vanessa. Penetapan ini juga didapat dari hasil pemeriksaan saksi ahli, di antaranya ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE, hingga ahli dari MUI dan Kementerian Agama.
(责任编辑:综合)
Kembali ke Pasar Smartphone, Advan Rilis HP Gaming Harga Terjangkau Advan X1
Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Sepanjang Ramadan Catat Omzet Rp39,3 Milyar
FOTO: Schiaparelli dan Imajinasi Evolusi Teknologi dan Kosmik
Kecam Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Puan: Ini Bentuk Pengkhianatan Serius
Mau Tampil Gahar Ala Off
- Heboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?
- 46% Bus Langgar Aturan Saat Rampcheck Libur Panjang, Pemerintah Gercep Siapkan Bus Pengganti!
- Studi: Nol Kasus Kanker Serviks pada Perempuan yang Divaksin HPV
- Olahraga Lari, Investasi Jangka Panjang untuk Jantung Sehat
- Pers Mengancam, PWI: Aparat Harus Tindak Tegas
- Studi: Nol Kasus Kanker Serviks pada Perempuan yang Divaksin HPV
- Gelar RUPST, Telkomsel Ubah Susunan Komisaris dan Direksi
- Mega Perintis (ZONE) Putuskan Stop Operasional Mitrelindo Demi Efisiensi
-
Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua International Mediation and Arbitration Center (IMAC)Anangga W. Roosd ...[详细]
-
Vale Gandeng Pamapersada untuk Garap Proyek Tambang Nikel di Pomalaa
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi meneken perjanjian ...[详细]
-
Smartwatch Amazfit Active Edge, Trendi & Tangguh di Aktivitas Outdoor
Jakarta, CNN Indonesia-- Amazfit, produsen smartwatch atau jam tangan pintar meluncurkan produk terb ...[详细]
-
CNN Indonesia-- Di Festival Balon Udara Internasional ke-44, puluhan balon warna- ...[详细]
-
Korban Tewas dari Pihak Teroris Tak Dimakamkan di Padang
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman menyampaikan jenazah Beni Samsutris ...[详细]
-
Waspada, 7 Kebiasaan Ini Bisa Menyebabkan Batu Ginjal
Daftar Isi Kebiasaan yang menyebabkan batu ginjal ...[详细]
-
Penting Nih! 3 Cara Pencairan Saldo Dana Bansos 2025, Tak Hanya Lewat Online
JAKARTA, DISWAY.ID- Saldo Dana Bansos 2025 sudah cair.Kamu bisa mencairkannya lewat sejumlah cara.Se ...[详细]
-
Gigi Berantakan Berkaitan dengan Masalah Kesehatan?
Jakarta, CNN Indonesia-- Gigi berantakan, mulai dari gingsul, tonggos, ukuran tidak sama, hingga ber ...[详细]
-
Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Prosedur Sedot Lemak
Daftar Isi Hal-hal yang harus diperhatikan sebelum sedot lemak ...[详细]
-
Pemerintah dan Investor Bahas Pabrik Baterai EV, Groundbreaking Ditargetkan Juni 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Ment ...[详细]
Buntut 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Minta Maaf: Itu Pribadi Tidak terkait Lembaga
Tanggapi IHSG Menurun, Cak Imin Harap Tak Berdampak Langsung ke Masyarakat
- Dialami Sonny Septian, Waspadai Gejala Penyempitan Pembuluh Darah
- Catat, 6 Hal Mengejutkan yang Ternyata Bisa Menurunkan Libido
- 5 Kebiasaan yang Menyebabkan Ambeien, Nongkrong Lama di Toilet
- PSI Sarankan Pemilihan Nama JIS Gunakan Sistem Voting, Wagub DKI Sebut Akan...
- Habis Sebut Puan dan Pramono Terima Uang E
- 7 Makanan yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan
- Terima Menlu Prancis, Presiden Prabowo Perluas Kerja Sama Alutsista dan Pertahanan