Batang Darurat Pencabulan! 3 Kasus Terungkap, Incar Anak di Bawah Umur
BATANG,quickq加速器电脑 DISWAY.ID- Batang, Jawa Tengah, menjadi sasaran pengungkapan kasus dugaan pencabulan.
Penyidik Polres Batang, Jawa Tengah, mengungkap tiga kasus pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka MAR, RYAU, dan S.
BACA JUGA:LPSK Berikan Perlindungan 3 Korban Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur Eks Kapolres Ngada
Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana mengatakan kasus pertama melibatkan MAR yang memaksa korban melakukan hubungan suami istri meskipun sudah ditolak beberapa kali.
Kasus kedua melibatkan RYAU yang mengancam korban untuk melakukan hubungan suami istri dan menyebarkan foto tanpa busana korban jika tidak memenuhi permintaannya.
BACA JUGA:Tak Ada Ampun! Wamenkes Ancam Cabut Izin STR Dokter Cabul yang Lakukan Asusila
Sementara kasus ketiga melibatkan S yang menggunakan modus mencari karyawan perempuan dan melakukan rudapaksa terhadap korban.
"Tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya kepada awak media, Kamis 24 April 2025.
BACA JUGA:Jadi Tersangka, KKI Cabut Sementara STR Dokter Kandungan Cabul di Garut
Polres Batang berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pencabulan anak di bawah umur.
相关推荐
- Isu Mendiktisaintek Kena Reshuffle, Ini Suasana Rumah Dinas Satryo Soemantri Brodjonegoro
- Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu Rumah
- Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
- Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar
- Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?
- Hadapi Momen Libur Nataru, Bagaimana Strategi Kemenpar?
- Jelang Imlek, Pemkot Jakbar Bersihkan Wihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan
- Dilantik Jadi Sekda DKI, Joko Agus Tak Punya Program Khusus: Tugas Saya Membantu Pj Gubernur