时间:2025-06-16 02:48:36 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai merupakan kebijak quickq咋样
JAKARTA,quickq咋样 DISWAY.ID- Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai merupakan kebijakan yang berlaku di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).
Yang mana dalam surat tersebut, penggunaan tanda pengenal jadi suatu keharusan di hari kerja, termasuk ketika sedang melaksanakan tugas di luar kantor.
Meski demikian, penggunaan tanda pengenal sebenarnya bukanlah suatu hal yang baru.
BACA JUGA:Penerapan Mapel Coding dan AI di Sekolah, Kemendikdasmen: Tak Selalu Pakai Komputer
Sebab, kebijakan ini pernah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 65 Tahun 2015.
Peraturan ini mencakup setidaknya lima pasal utama yang menekankan penggunaan tanda pengenal sebagai identitas resmi pegawai.
Ada sejumlah poin penting mengenai desain tanda pengenal, di antaranya:
BACA JUGA:Perkuat Pendidikan Karakter, Kemendikdasmen Bakal Luncurkan Program '7 Kebiasaan Baik'
Dalam isi Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 sendiri, Kemendikdasmen telah memberikan sedikit panduan lebih spesifik mengenai kewajiban tentang pakaian kerja pegawai, di antaranya:
Seluruh pegawai wajib mengenakan pakaian putih dengan bawahan gelap lengkap tanda pengenal
Seluruh pegawai diperbolehkan untuk mengenakan pakaian bebas rapi, namun tetap wajib dilengkapi dengan tanda pengenal.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Siapkan Insentif Bagi Semua Guru, Wamendikdasmen: Skemanya Sedang Dikaji
Pegawai berkewajiban untuk mengenakan tanda pengenal, baik di dalam kantor, ketika bertugas di lapangan atau saat menghadiri kegiatan dinas di luar kantor.
Bukan hanya sekadar atribut fisik, namun tanda pengenal ini menjadi identitas yang mencerminkan profesionalisme, kedisiplinan serta integritas pegawai.
Ada Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam, Jalan Utama Jakarta Ditutup2025-06-16 02:46
Anies Tunjuk Napi Jadi Bos TransJakarta, Gak Salah Tuh?2025-06-16 02:33
Dilengkapi Sistem Keamanan Canggih, DCI Indonesia Resmikan Gedung Data Center Kedelapan di Cibitung2025-06-16 02:21
Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi, Lolly Awasi Langsung TPS Khusus Lapas Paledang Bogor2025-06-16 02:13
Regulasi Turunan UU Perlindungan TKI Perlu Segera Dibuat2025-06-16 01:52
Kala Pria Bicara Vasektomi yang Tak Pernah Jadi Opsi2025-06-16 01:40
Kala Pria Bicara Vasektomi yang Tak Pernah Jadi Opsi2025-06-16 01:29
Klaim Jadi Nomor Satu, Anies: Wisatawan ke Jakarta Lebih Banyak dari Bali2025-06-16 01:06
Dukung Perjalanan Nataru, Serambi MyPertamina hadir di Rest Area Tol, Pelabuhan hingga Bandara2025-06-16 00:19
Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 20252025-06-16 00:18
Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 20252025-06-16 02:41
Respons Budi Gunawan saat Prabowo Beri Dukungan untuk Ahmad Luthfi2025-06-16 02:33
Eks Agen FBI Ungkap di Mana Lantai Teraman Saat Menginap di Hotel2025-06-16 02:21
Anies Mau Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Demokrat Teriak!!2025-06-16 02:18
MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu Buruh2025-06-16 02:04
Jaga Ekosistem Laut, Kabaharkam Polri Dukung Transpalantasi Terumbu Karang2025-06-16 01:49
Herwyn Dorong Jajarannya Sebarluaskan Kerja Pengawasan ke Masyarakat2025-06-16 01:24
Kota Ini Paling Bahagia di Dunia, tapi Namanya Kurang Familiar2025-06-16 01:05
Kopi Lelet Pandawa UMKM Binaan SIG Berhasil Tembus Pasar Nasional, Omzet Capai Rp30 Juta per Hari2025-06-16 00:42
Materi dan Kisi2025-06-16 00:24