您的当前位置:首页 > 知识 > Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta 正文
时间:2025-05-25 12:12:23 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Perusahaan transporatasi berbasis-aplikasi Uber Technologies Inc dituntut m quickq账号购买
Perusahaan transporatasi berbasis-aplikasi Uber Technologies Inc dituntut membayar ganti rugi senilai 1,9 juta dolar atau sekira Rp27,73 miliar atas tuduhan pelecehan seksual dan diskriminasi di tempat kerja yang dialami 56 karyawannya.
Uber diminta membayar rata-rata masing-masing 33.928,57 dolar untuk 56 karyawannya yang tercakup dalam gugatan itu, demikian mengutip laporan Bloomberg, pada Rabu.
Selain itu, para pekerja dan 431 insinyur perempuan dan minoritas lainnya yang dimasukkan dalam gugatan pada 2017, akan menerima rata-rata di bawah 11.000 dolar karena diskriminasi gaji yang mereka alami.
Pembayaran untuk pelecehan dan klaim lingkungan kerja yang tidak bersahabat dihitung berdasarkan tingkat keparahan dan lamanya dugaan pelanggaran, keberadaan saksi dan dokumentasi pendukung, dampak pada korban, judul pekerjaan pelaku dan keadaan lainnya.
Hanya dua orang yang termasuk dalam penyelesaian kasus tersebut yang memilih untuk tidak ikut serta sejauh ini, dan tidak ada anggota dalam gugatan yang mengajukan keberatan, menurut gugatan yang diajukan pengacara pada Senin lalu (20/8).
Sidang atas persetujuan dari penyelesaian ini ditetapkan berlangsung pada 6 November.
"Kami setuju dengan gerakan penggugat yang menyatakan bahwa 'gugatan ini telah ditanggapi dengan sangat baik untuk penyelesaian' dengan jumlah yang 'adil, masuk akal, dan memadai'," kata Uber dalam sebuah pernyataan.
Strategi & Analisis Octa Broker untuk Prospek Trading Minyak Bumi 20252025-05-25 11:44
Viral Joki Strava, Psikolog Bongkar 3 Efek Buruk Buat Mental2025-05-25 11:39
作品集辅导机构排名情况怎么样?2025-05-25 11:34
UCL/AA/RMIT ...他一个人拿遍世界建筑名校offer!2025-05-25 11:32
7 Sayuran Bikin Mata Sehat, Sering Terpapar Gadget Wajib Coba2025-05-25 11:21
Anies Baswedan Ajak Masyarakat Jakarta Salat Idul Adha di Stadion JIS2025-05-25 11:20
Respons KPU Soal Video Adzan Ganjar Pranowo: Sepenuhnya Kewenangan KPI2025-05-25 10:25
Bandar Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Ternyata Satu2025-05-25 10:14
Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 20232025-05-25 09:54
Meroket Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Kini Dijual Rp1.894.000 per Gram2025-05-25 09:39
KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?2025-05-25 12:04
Anies Baswedan Dibonceng Pakai Skutik Saat Urus SKCK di Gedung Baintelkam Polri2025-05-25 12:01
7 Buah yang Cocok untuk Diet, Bikin Langsing dan Awet Muda2025-05-25 11:38
Kabar Menteri Tampar hingga Cekik Wamen, Jokowi : Setau Saya Tidak Ada, Masa Nyekik2025-05-25 11:27
Bahaya Microsleep Saat Mudik, Sekejap Mata Bisa Berujung Petaka2025-05-25 11:21
Durian dengan Daging Berwarna Busuk Keabuan Lebih Enak, Apa Benar?2025-05-25 11:18
Viral Joki Strava, Psikolog Bongkar 3 Efek Buruk Buat Mental2025-05-25 11:06
Harga Minyak Dunia Stagnan, Investor Soroti Tuntutan Ukraina Soal Minyak Rusia2025-05-25 10:54
NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena2025-05-25 10:32
FOTO: Cerita Petani Urban Sulap Lahan Nganggur Jadi Pertanian2025-05-25 09:53