Gelar RUPSLB Hari Ini, Emiten Tommy Soeharto (HITS) Bersiap Delisting

Emiten Tommy Soeharto, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) bersiap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Independen pada 2 Juni 2025 pukul 14.00 WIB di Ruang Sapphire, Artotel Suites Mangkuluhur.
Agenda dalam rapat ini adalah untuk membahas rencana perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup alias go privatesekaligus delisting dari Bursa Efek Indonesia.
Jika RUPSLB menyetujui langkah ini, maka publik akan diberikan kesempatan untuk melepas kepemilikan saham mereka melalui skema Penawaran Tender Sukarela yang akan dilakukan oleh PT Joyo Agung Permata (JAP).
Baca Juga: Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Bagi Dividen Rp18 Miliar, Cek Jadwal Pencairannya!
Sesuai Pasal 36 dan pasal 40 ayat (2) POJK No. 45/2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, harga penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman rapat umum pemegang saham untuk perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup yang dilakukan pada 10 April 2025 yaitu sebesar Rp 328 per saham.
"Berdasarkan hal tersebut, harga penawaran yang akan ditawarkan JAP kepada para pemegang saham adalah senilai Rp330 per saham," tambah manajemen.
Manajemen menyatakan bahwa proses perubahan status ini telah dikaji secara mendalam, termasuk penelaahan kewajiban perizinan, persetujuan, atau pemberitahuan kepada pihak ketiga.
Baca Juga: HUMI Tambah 10 Kapal, Garap Lini Baru Pengelolaan Armada
“Saat ini tidak terdapat kewajiban untuk memperoleh izin, persetujuan, atau melakukan pemberitahuan terlebih dahulu dari/kepada pihak ketiga mana pun yang menjadi prasyarat dalam pelaksanaan rencana delisting Perseroan,” sebut manajemen.
Lewat proses ini, para investor publik diberi kesempatan untuk menjual saham mereka dengan nilai wajar dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam Penawaran Tender Sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup. Dengan demikian, para pemegang saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya setelah proses Penawaran Tender Sukarela selesai dilaksanakan," jelas manajemen.
相关文章
Ngeles Nunung Gunakan Narkoba untuk Stamina, BNN: Jangan Ngelawak!
Warta Ekonomi, Jakarta - Deputi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arm2025-06-02Mendiktisaintek Brian Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi Unjuk Rasa di Hardiknas 2025
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliart2025-06-02Jutaan Warga Sudah Dapat Saldo Dana PKH 2025, Kamu Kapan? Cek Syarat Pencairan di Sini
JAKARTA, DISWAY.ID– Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II kembali cair mulai April hingga Ju2025-06-02Pria AS Tertular Flu Burung dari Sapi Perah
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang pria asal Texas, Amerika Serikat tertular flu burungdari sapi perah2025-06-02IHSG Ambruk 1,68% ke Level 7.054, Saham
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih tampak lesu jelang penutupan sesi2025-06-02Apa Hukum Suami 'Ngumpet' dari Istri untuk Bantu Keuangan Keluarga?
Jakarta, CNN Indonesia-- Selama bulan Ramadhan2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab2025-06-02
最新评论