Dedi Mulyadi Dorong Partai Buruh Terus Menyuarakan Kesejahteraan dan Kesetaraan Pajak
JAKARTA, DISWAY.ID- Bakal calon gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan agar Partai Buruh terus berkomunikasi dan berdialog mengenai kesetaraan antara pemerintah provinsi, buruh, dan pengusaha di masa depan.
Hal itu disampaikan usai Partai Buruh memberikan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada dirinya untuk maju dalam Pilgub Jawa Barat di Kantor Pusat Pemenangan Partai Buruh di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin 26 Agustus 2024.
BACA JUGA:Partai Buruh Deklarasikan Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan pada Pilkada Jabar
BACA JUGA:Calonkan Anies di Pilkada Jakarta, Partai Buruh Masih Menunggu Dukungan Partai Besar
"Saya nanti ke depan itu minta ditagih oleh buruh dan pengusaha. Kenapa minta ditagih? Bukan hanya minta ditagih upah," katanya kepada wartawan.
Dedi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memungut berbagai jenis pajak dari buruh dan industri, seperti PPN, PPH, dan retribusi lainnya.
Atas dasar itu, Ia mengusulkan agar ke depan, pengusaha dan buruh lebih aktif bertanya kepada pemerintah, khususnya Pemprov Jabar, tentang alokasi uang pajak mereka.
"Kesibukan buruh menekan pengusahan mengakibatkan pengusaha seringkali anti buruh, alergi terhadap buruh," tambahnya.
Dedi menyoroti bahwa uang pajak seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, termasuk perumahan dan fasilitas di kawasan industri.
BACA JUGA:Diandalkan Banyak Generasi, Ristra Clinic Tawarkan Layanan Kecantikan Inovatif
BACA JUGA:Anies Pamit ke Ibunda Sebelum Berangkat ke PDIP: Mohon Doa Restu, Semoga Dilancarkan
"Apakah duit yang masuk itu turun gak bagi kesejahteraan buruh? Kesejahteraan buruh itu turun gak bagi perumahan buruh? Turun gak bagi pembangunan kantin-kantin di kawasan industri," tegasnya.
Sebelumnya, Partai Buruh resmi mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, dalam jumpa pers menyatakan, dukungan melalui penyerahan surat keputusan (SK) ini, berdasarkan keputusan Komite Eksekutif Partai Buruh.
"Memberikan persetujuan kepada calon Gubernur Dedi Mulyadi dan calon Wakil Gubernur Erwan Setiawan untuk mendaftar sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024," katanya di Kantor Partai Buruh, Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin, 26 Agustus 2024.
Namun, Ferri juga menegaskan bahwa SK ini dapat dicabut jika pasangan calon tidak memenuhi persyaratan pencalonan.
BACA JUGA:Anies Baswedan dan Rano Karno Maju di Pilgub Jakarta, Habil Marati: Saya Dapat Bocoran Isi SK Bu Mega
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pimpinan Partai Buruh dan mengucapkan selamat atas kemenangan Partai Buruh di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah.
"Saya mengucapkan terima kasih, hari ini diberikan kesempatan datang ke markas perjuangan kaum buruh Indonesia. Karena, Partai Buruh itu beda dengan partai yang lain," ujar Dedi.
Partai Buruh resmi mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
-
Pahami Modifikasi Vario 150: Tingkatkan Performa dan Estetika MotorPeriksa Manajer Estimasi PT KA Properti Manajemen, KPK Dalami Pengaturan Lelang dan Fee Pejabat DJKAIMZ dan Dompet Dhuafa Gulirkan Sekolah Manajemen KoperasiRoti Pipih Manoushe Lebanon Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCOFOTO: Menyusuri Blok M Hub, Wajah Baru Terminal Blok M7 Tempat Melukat di Bali yang Populer sebagai Wisata ReligiDituding Prioritaskan Produk Susu Impor, Mentan Amran Lakukan Hal IniDituding Prioritaskan Produk Susu Impor, Mentan Amran Lakukan Hal Ini13 Negara Benua Amerika yang Bebas Visa untuk Paspor IndonesiaRamai Pneumonia di China, Apakah Sama dengan Pneumonia di Indonesia?
下一篇:Kinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat
- ·Teh untuk Penderita Diabetes, Bantu Kontrol Kadar Gula Darah
- ·Beli Gajah Tua yang Dipaksa Hibur Turis, Netizen Patungan Rp652 Juta
- ·PDIP Bakal Seret Budi Arie ke Polisi Buntut Pernyataan Soal Tony Tomang di Kasus Judi Online
- ·Update Kasus Kematian Dokter PPDS Undip, Polisi Ungkap Perkembangan Penyidikan
- ·7 Penyebab Wajah Terlihat Tua Meski Usia Masih 20
- ·Roti Pipih Manoushe Lebanon Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- ·7 Tempat Melukat di Bali yang Populer sebagai Wisata Religi
- ·7 Rekomendasi Tempat Wisata di Wonosobo yang Menarik Selain Dieng
- ·7 Ide Warna Keramik Lantai Teras yang Bagus, Rumah Jadi Lebih Ciamik
- ·Cegah Penularan, IDI Dorong Diadakannya Hari Tes HIV Nasional
- ·SMA Labschool Cibubur Jadi Sekolah Pertama di Indonesia yang Raih LabelFrancEducation
- ·7 Sayuran Kaya Serat Ini Cocok untuk Penderita Kencing Manis
- ·Muncul Isu Masuk DPA Prabowo
- ·Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
- ·7 Sayuran Kaya Serat Ini Cocok untuk Penderita Kencing Manis
- ·Awas, Ini Tanda Kamu Kebanyakan Makan Gorengan
- ·7 Cara Stop Kebiasaan Overeating, Jangan Makan Sambil Nonton TV
- ·Hasil Uji Anggur Shine Muscat di 7 Pintu Masuk, BPOM Pastikan Aman dari Pestisida
- ·7 Tempat Melukat di Bali yang Populer sebagai Wisata Religi
- ·Gerak Cepat Presiden Prabowo Kejar Koruptor Diawal Pemerintahannya, Warganet: Sikat Terus Pak
- ·Direktur Penuntutan KPK Mundur Gara
- ·VIDEO: Kemeriahan Parade Natal dan Ulang Tahun ke
- ·7 Cara Meluruskan Rambut Secara Alami Tanpa Catok
- ·Hasil Uji Anggur Shine Muscat di 7 Pintu Masuk, BPOM Pastikan Aman dari Pestisida
- ·Apa Beda PPOK dan Asma? Kenali Gejalanya
- ·Hasil Uji Anggur Shine Muscat di 7 Pintu Masuk, BPOM Pastikan Aman dari Pestisida
- ·Diguncang Gempa 20 Ribu Kali, Tempat Wisata Terbesar Islandia Ditutup
- ·Terkena Darah ODHA, Bisa Tertular HIV/AIDS atau Tidak?
- ·Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!
- ·Eka Hospital Gelar Health Talk Penanganan Saraf Kejepit di Jambi
- ·Konsep Pembelajaran Mandiri di Al Hikmah Boarding School Batu
- ·Mau Ajak Anabul Liburan Naik Pesawat? Cek Dulu Persyaratannya
- ·Tak Perlu Panik, Ini 3 Cara Mencegah Infeksi Mycoplasma Pneumonia
- ·Update Kasus Kematian Dokter PPDS Undip, Polisi Ungkap Perkembangan Penyidikan
- ·Muncul Isu Masuk DPA Prabowo
- ·Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google