Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
JAKARTA,quickq客服电话 DISWAY.ID –Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendesak pemerintah agar segera merevisi PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).
“Pemerintah harus segera merevisi PP Nomor 28 Tahun 2024. Tuliskan dengan jelas dan eksplisit apa yang dimaksud dengan remaja dan anak sekolah dalam hal pemberian alat kontrasepsi," kata Netty dalam keterangan medianya, Senin, 12 Agustus 2024.
BACA JUGA:Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
Jika tidak tertulis secara eksplisit, lanjutnya, hal ini dapat ditafsirkan dengan rancu
"Jangan sampai timbul opini publik bahwa PP ini mengabaikan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia dengan adanya pengaturan pemberian alat kontrasepsi untuk remaja dan anak sekolah.
“Dalam pasal yang menyebutkan penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja dan anak sekolah tidak dijelaskan secara rinci definisi remaja dan anak sekolah. Jadi pasal ini dipahami dalam pengertian umum," tambahnya.
BACA JUGA:Demi Kesehatan Reproduksi, Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah
Padahal, lanjut Netty, pasal 98 di PP tersebut menjelaskan bahwa upaya kesehatan reproduksi dilaksanakan dengan menghormati nilai luhur yang tidak merendahkan martabat manusia dan sesuai dengan norma agama.
"Nilai luhur dan norma agama seharusnya menjadi guideline sehingga pemerintah perlu berhati-hati dan cermat dalam menuliskan pasal demi pasal guna menghindari penafsiran yang liar” tambahnya.
Oleh sebab itu, Netty menolak klaim pemerintah yang menyebut bahwa yang dimaksud dengan remaja dan anak sekolah tersebut adalah yang sudah menikah dan atau remaja berisiko, misal, remaja dengan kasus HIV/AIDS.
BACA JUGA:Bukan Legalkan Seks Bebas, Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Remaja Khusus untuk Pasangan Menikah
"Sekali lagi, tulis secara eksplisit dalam pasalnya atau dalam penjelasan bahwa yang dimaksud adalah ‘remaja dan anak sekolah yang sudah menikah’. Kalau sekadar penjelasan lisan dari pejabat terkait, ini kan tidak permanen dan tidak memiliki kekuatan hukum,” lanjut Netty.
“Padahal pada pasal 104-nya diperjelas bahwa penyediaan alat kontrasepsi untuk pasangan usia subur dan kelompok berisiko, kenapa untuk bagian remaja dan anak sekolah tidak diperjelas dengan kata ‘yang sudah menikah’?” katanya.
BACA JUGA:Politisi PKB Khawatirkan Penyediaan Alat Kontrasepsi di PP Kesehatan Disetir Kepentingan Bisnis
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali
- Bpfilters Hadirkan Solusi Filtrasi Bio Solar, Efisiensi Operasional Bisa Capai 30.000 km
- Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
- Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- Mau Sewa Helikopter buat Hindari Macet Jakarta, Berapa Biayanya?
- FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!
-
Cak Imin Minta Komisi II DPR RI Turut Verifikasi Soal Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta Komisi II DPR RI untu ...[详细]
-
Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Ber ...[详细]
-
Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
SuaraJakarta.id - Mutasi jabatan sejumlah perwira menengah dan perwira tinggi dilakukan Mabes Polri. ...[详细]
-
Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas
JAKARTA, DISWAY.ID– Sejumlah bencana terjadi di Indonesia selama periode Idul Fitri 2024.Hal i ...[详细]
-
Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?
Jakarta, CNN Indonesia-- Gulakerap identik dengan reputasi buruk si pemicu banyak penyakit. Pertanya ...[详细]
-
PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
JAKARTA, DISWAY.ID- PDI Perjuangan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah dan menetapkan su ...[详细]
-
Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
SuaraJakarta.id - Mutasi jabatan sejumlah perwira menengah dan perwira tinggi dilakukan Mabes Polri. ...[详细]
-
Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
JAKARTA, DISWAY.ID- Proses hukum TikToker Galihloss dipastikan terus berjalan usai diamankan Direkto ...[详细]
-
Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
Warta Ekonomi, Jakarta - Staff Khusus Menteri PPN/Kepala BAPPENAS RI, Danang R Ginanjar mengatakan t ...[详细]
-
Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
Daftar Isi Cara mengusir kelabang dari rumah ...[详细]
- Cek Susunan Upacara HUT ke
- Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
- Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Jakarta Akan Bangun Stadion Kelas Dunia di Tanjung Priok
- Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa