时间:2025-06-02 13:27:11 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyebutkan Amicus Curiae PH quickq加速器官方
JAKARTA,quickq加速器官方 DISWAY.ID- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyebutkan Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 menjadi yang terbanyak diterima oleh MK.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat ditemui awak media di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
BACA JUGA:Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK
BACA JUGA:Peluang Amicus Brief Megawati Diungkap Reza Indragiri: Kesamaan Identitas Akan Mengganggu Penilaian Netralitas
"Ini menjadi Amicus Curiae paling banyak saya kira, bahkan sebelumnya belum ada (Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024)," ujar Fajar Laksono kepada awak media.
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa sebelumnya terkait Amicus Curiae sendiri sempat diterima oleh MK. Namun, saat itu Amicus Curiae yang diterima oleh MK, yakni terkait perkara Pengujian Undang-undang (UU).
"Kemarin saya diskusi sama Pak Palguna, saya tanya waktu jadi hakim beliau, Ketua MKMK sekarang. Saya tanya Amicus Curiae pernah masuk di putusan? kata Pak Palguna ada tapi dalam pengujian undang-undang," kata Fajar Laksono.
BACA JUGA:Apa Itu Amicus Curiae? Diajukan Ratusan Guru Besar dan Masyarakat Sipil ke MK
"Walaupun tidak sepenuhnya kemudian amicus curiae diikuti atau dipertimbangkan seluruhnya tapi setidak-tidaknya disebut dalam putusan. Tapi di perkara pengujian UU kalau di Pilpres, seingat saya enggak ada," sambungnya.
Adapun Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 diterima MK melalui berbagai cara. Ada yang dikirim melalui pos, email maupun datang langsung ke MK.
Meskipun dikirim melalui cara yang berbeda-beda, Fajar Laksono memastikan bahwa dokumen tersebut akan sampai ke tangan Hakim Konstitusi langsung.
"Yang pasti, semua Amicus Curiae yang diserahkan keoada kami, kepada petugas, inikan datangnya macam-macam, ada lewat email, kirim surat, diantar langunng," ucap Fajar Laksono.
BACA JUGA:Amicus Constituere: Ketua MK Saat Ini Melanggar Hukum!
BACA JUGA:Otto Hasibuan Yakin Gugatan Kubu 01 dan 03 Tidak Diterima MK Karena Cacat Formil
Keras! Tanyakan Sepeda, Anies Baswedan Jadi 'Bulan2025-06-02 12:57
DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus2025-06-02 12:24
7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam2025-06-02 12:11
Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara2025-06-02 12:03
KPK Jangan Ragu Periksa Dirut KBN2025-06-02 11:59
Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium2025-06-02 11:45
Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat2025-06-02 11:37
Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari2025-06-02 11:18
3 Manfaat Daun Kelor untuk Pria, Benar Bikin Tambah Subur?2025-06-02 10:56
Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak2025-06-02 10:49
Jokowi Ungkap Jenderal TNI Agus Subiyanto Penuhi Aspek Calon Panglima TNI2025-06-02 12:58
8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL2025-06-02 12:46
Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini2025-06-02 12:28
Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?2025-06-02 12:12
8 Cara Alami Meredakan Batuk Pilek, Hidung Tenggorokan Jadi Lega2025-06-02 11:47
Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor2025-06-02 11:46
Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK2025-06-02 11:33
Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap2025-06-02 11:31
Selamat Berlibur! Anies Baswedan: Jangan Lupa 3M!2025-06-02 10:51
Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya2025-06-02 10:44