2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi

焦点 2025-06-13 10:27:32 934

JAKARTA,quickq手机端下载地址 DISWAY.ID-- Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho buka suara terkait penghapusan dua nama di Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina Cirebon.

Ia menjelaskan alasan dihapusnya dua orang dalam DPO karena alat bukti yang belum mencukupi.

2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi

2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi

Bahkan ada saksi yang menyebut dua nama itu hanyalah fiktif.

2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi

BACA JUGA:Pra Rekonstruksi Kasus Vina Digelar di Cirebon, Begini Reaksi Pihak Keluarga

2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi

BACA JUGA:Hotman Paris Pertanyakan Sikap Ayah Eky Pacar Vina dalam Memburu DPO Kasus Vina Cirebon

"Karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang ini, sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.

"Bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama (dua DPO) fiktif," sambung jenderal bintang dua tersebut.

Ia mengatakan Polda Jabar saat ini sedang bekerja keras untuk membuat kasus tersebut jadi terang benderang. Polda Jabar saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Ia menjelaskan Polda Jawa Barat sangat terbuka apabila ada informasi atau alat bukti guna mengungkap kasus itu.

"Oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti, saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterimakasih," ungkap dia.

BACA JUGA:Linda Teman Vina Cirebon Kesurupan Lagi, Mbah Mijan: Plot Twist Makin Remang

BACA JUGA:Anaknya Dituduh Jadi Pelaku Pembunuhan Vina, Begini Curhat Mantan Wabup Cirebon

Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) meralat jumlah buronan alias tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus Vina Cirebon hanya Pegi Setiawan alias Perong.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan total tersangka dalam kasus ini sembilan orang.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqz.com/html/63d499583.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000

Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI

Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad

Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK

Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar

HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini

友情链接