您的当前位置:首页 > 休闲 > Novanto Divonis 15 Tahun, ICW Anggap Masih Kurang 正文
时间:2025-06-16 02:47:57 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK harus menyidik dugaan keterleb quickq充值不了
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK harus menyidik dugaan keterlebatan korporasi sebagai pelaku atau instrumen yang digunakan untuk melakukan korupsi dalam proyek KTP Elektronik pascaputusan terhadap Setya Novanto dengan 15 tahun penjara.
"KPK masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait penyelesaian korupsi KTP elektronik pada waktu-waktu ke depan," kata Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama S Langkun melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Selasa malam (24/4/2018).
KPK juga harus menelusuri dan menindaklanjuti informasi terkait sejumlah nama yang kembali disebutkan karena diduga menerima sejumlah uang dalam pengaturan proyek KTP-Elektronik di DPR RI. Kemudian KPK juga harus menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Setya Novanto.
Di bagian lain, ia menyayangkan vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Setya Novanto karena sepatutnya divonis pidana seumur hidup atas perbuatannya dalam perkara korupsi KTP-El. Selain pidana penjara yang kurang memuaskan, pidana tambahan uang pengganti yang dijatuhkan terhadap Setya Novanto juga tidak merepresentasikan jumlah kerugian negara yang terjadi akibat korupsi KTP-El yaitu sebesar Rp2,3 triliun. Jumlah pidana tambahan uang pengganti yang dijatuhkan terhadap Setya Novanto hanya sekitar 22,69 persen dari total keseluruhan kerugian negara korupsi KTP-El.
Setnov divonis 15 tahun penjara, denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan, pidana tambahan sebesar 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp5 miliar yang sudah disetorkan ke negara, dan pencabutan hak politik 5 tahun pasca pidana badannya selesai. Vonis ini tidak berbeda jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut umum, yang menuntut Setnov dengan pidana penjara 16 tahun, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Sleman Pimpin Pengadaan Digital, Transaksi Tembus Rp205 Miliar Libatkan 2.000 UMKM2025-06-16 02:03
MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya2025-06-16 02:02
2025艺术设计专业世界排名TOP42025-06-16 02:00
Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?2025-06-16 01:19
Siap Sukseskan IIHF 2025, LPPOM Dukung BPJPH Wujudkan Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia2025-06-16 01:05
Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada2025-06-16 00:59
Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!2025-06-16 00:52
Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo2025-06-16 00:26
JK Klaim Tak Ada Kubu2025-06-16 00:26
Here We Go: Anies Meluncur ke DPP PDIP Siang Ini, Ada Nama Rano Karno Juga2025-06-16 00:25
Daun Kelor Gantikan Susu di Makan Bergizi Gratis? Edy Wuryanto: Dianggap Makanan Kambing!2025-06-16 02:06
Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat2025-06-16 02:01
Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini2025-06-16 01:46
Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen 2025-06-16 01:41
JK Klaim Tak Ada Kubu2025-06-16 01:27
Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini2025-06-16 01:18
Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?2025-06-16 01:13
PAM Jaya Bangun IPA Pesanggrahan Senilai Rp 200 M, Bisa Layani 10 Kelurahan Di Jaksel2025-06-16 01:07
Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja2025-06-16 00:18
Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?2025-06-16 00:03